Gereja Bagi Kaum Difable di Tengah Pandemi Covid 19

Gereja Bagi Kaum Difable di Tengah Pandemi Covid 19

( Suatu Studi Praksis terhadap Pelayanan Gereja terhadap Kaum Difable di Tengah Pandemi Covid 19 dan Implikasinya terhadap Pelayanan P. K. Hephata HKBP )

 

I. Pendahuluan

1.1. Latar Belakang Masalah

            Realitas keberkinian yang tengah dihadapi oleh manusia saat ini di tengah pandemi Covid 19 menuntut manusia untuk membatasi diri dan menerima diri untuk dibatasi baik secara fisik maupun sosial. Sungguh, pandemik Covid 19 ini telah mengubah dinamika kehidupan manusia dari yang sebelumnya dan melahirkan sebuah sejarah baru kemanusiaan yang tak terlupakan ketika kita mengingat tahun 2020 yang menurut orang milenal tahun unik, tahun yang cantik, dan tahun paling istimewa. Hampir di seluruh aspek kehidupan, pengaruh pandemik covid 19 ini sangat terasa, bahkan menyangkut spritualitas manusia. Sepanjang pandemik Covid 19 ini berlangsung, hampir di semua agama di dunia, perayaan besar agama harus dilakukan dengan konteks “from home”. Boleh kita sebut bahwa semua agama memiliki pergumulan yang sama dan perasaan yang sama terkait pandemik covid 19 ini. Tentu saja hal ini menunjukkan  bahwa pandemik covid 19 ini benar-benar menembus segala batasan yang ada baik itu waktu, wilayah, jarak, suku, bangsa, bahkan agama sekalipun. Oleh karena itu perjuangan kemanusiaan menjadi ciri khas dari semua aksi yang dilakukan demi pemutusan rantai penyebarannya.

            Realitas ini juga berpengaruh besar bagi kaum Difable yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mana dalam keterbatasan, kemampuan, dan kebutuhan yang berbeda dan khusus menuntut mereka harus mampu menyesuaikan diri dengan realitas masa kini. Tentu saja hal ini sangat berpengaruh besar bagi seorang yang difable dibandingkan dengan manusia pada umumnya. Oleh karena itu, Penulis melihat betapa besarnya tanggung jawab gereja yang harus berdiri dari titik kemanusiaan untuk melihat dan membantu orang-orang Difable untuk mampu bertahan, mampu memenangkan diri dan mencegah penyebaran covid 19 dalam segala keterbatasan, kemampuan, dan kebutuhannya yang berbeda dari manusia pada umumnya. Penulis melihat bagaimana gereja memiliki tanggungjawab besar untuk memfasilitasi para kaum Difable untuk memahami dan menghidupi tata hidup yang baru. Bukan sesuatu yang sulit tentunya bagi seorang kaum Difable untuk dilatih membiasakan diri, karena dalam pembinaan kaum difable itu dikenal dari sistem ADL ( Activity DailyLiving atau Proses Bina diri) yang mana mereka dilatih untuk hidup sebagaimana mestinya melalui kebiasaan, maka sekalipun kaum Difable harus menghadapi realitas ini dan kebiasaan baru yang semua orang tengah hidupi, adalah sesuatu yang berpeluang mudah untuk mereka hidupi, asalkan gereja secara konsisten mendampingi mereka secara kontinuitas. Penulis justru melihat dengan perkembangan terkini, manusia non Difable atau kita sendiri justru yang kalah, yang tidak dapat bertahan dalam menghadapi pandemi ini dibandingkan dengan mereka. Selain itu juga, Penulis juga melihat sejuah ini, kita selah-olah hanya memiikirkan diri kita atau manusia pada umumnya, sedangkan kaum difable tidak diberikan perhatian di tengah Pandemi ini. Seolah-olah kita egois terhadap diri kita sendiri dan tidak memikirkan kaum difable. Maka dari itulah, Penulis merasa tertarik untuk mengkaji lebih dalam lagi tentang esksistensi gereja bagi kaum difable di tengah pandemi Covid 19 sebagai suatu upaya praksis yang melihat bagaimana pelayanan gereja selama pandemi yang telah menginjak hampir 10 bulan terakhir dengan menelitinya langsung dengan pelayanan yang dilakukan di P.K. Hephata HKBP.

1.2. Rumusan Masalah

            Berdasarkan latar belakang masalah yang sudah dipaparkan diatas, adapun rumusan masalah yang akan menjadi fokus tulisan ini ialah sebagai berikut :

·         Bagaimana Pelayanan  gereja yang Efektif terhadap Kaum Difable di tengah  Pandemi Covid 19 ?

·         Apa-apa saja bentuk Pelayanan yang telah dilakukan oleh P. K. Hephata HKBP sebagai persiapan kaum difable dalam menghadapi Covid 19 ?

1.3. Maksud dan Tujuan Penulisan

            Adapun maksud dan tujuan Penulis dari tulisan ini ialah sebagai berikut :

·         Untuk mengetahui pelayanan  gereja yang Efektif terhadap Kaum Difable dalam menghadapi Pandemi Covid 19

·         Untuk mengetahui bentuk Pelayanan yang telah dilakukan oleh P. K. Hephata HKBP sebagai persiapan kaum difable dalam menghadapi Covid 19

1.4. Metode Pengumpulan Data

            Adapun metode pengumpulan data yang akan dilakukan oleh Penulis untuk mengumpulkan data dalam menjawab rumusan masalah sekaligus memenuhi tujuan penulisan ini ialah sebagai berikut :

·         Metode Studi Literatur, dimana Penulis akan melakukan studi literatur melalui buku-buku, artikel yang mengkaji tentang judul tulisan ini.

·         Metode Wawancara, dimana Penulis akan melakukan wawancara langsung kepada keluarga besar P.K. Hephata HKBP baik itu Pengasuh maupun Anak Dampingan/Asuhan.

·         Metode Observasi, dimana Penulis juga akan melakukan pengamatan langsung di P. K. Hephata terkait pelaksanaan tata hidup baru sesuai Protokol Kesehatan.

1.5. Metode Analisis Data

            Dalam menganalisa data yang diperoleh dari hasil Wawancara dan Observasi, maka Penulis melakukan teknik analisa data secara kualitatif, dimana melalui analisa secara kualitatif yang dilakukan secara berkesinambungan dari awal hingga akhir penelitian, Penulis akan memperoleh hasil yang autentik.[1] Penulis memilih teknik triangulasi untuk mengecek kebenaran data, dimana akan dilakukan tahap triangulasi sumber dan triangulasi metode. Dimana triangulasi sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dengan penelitian kualitatif. Pertama membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara. Kedua, membandingkan apa yang dikatakan sekelompok orang dengan yang dikatakan orang secara pribadi. Ketiga, membandingkan hasil wawancara dengan isi dokumen yang berkaitan. Sedangkan triangulasi metode , adanya pengecekan hasil penelitian dengan beberapa metode pengumpulan data.[2] Maka dari itu, Penulis akan menganalisa data yang ada. 

II. Studi Etimologi dan Terminologi

2.1. Diffable

            Diffabel merupakan akronim dari bahasa inggris, yaitu Differently Abled People yang diterjemahkan sebagai orang-orang yang berkemampuan yang berbeda dari kemampuan manusia pada umumnya. Kata Diffable ini bisa disebut pengalihan dari istilah umum yaitu Disability.[3]

            Dalam The Convention on the Human Right of Persons with Disabilities (CRPD) dijelaskan bahwa :

            “ Disability is an evolving concept and that disability results from the interaction between persons    with impairments and attitudinal and environmental barriers that hinders their full and effective participation in society on an equal basis with others”.  

Artinya bahwa Disabilitas merupakan suatu konsep yang terus berkembang dan disabilitas merupakan hasil dari interaksi antara orang-orang  dengan keterbatasan kemampuan dan sikap dan Iingkungan yang mana itu menghambat partisipasi penuh dan efektif mereka yang disable  di dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya.[4]

            Sedangkan menurut UU RI No. 8 Thn 2016 tentang penyandang Disabilitas, dikatakan bahwa :

“ Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak”.[5]

            Istilah Diffable ialah istilah yang menunjuk pada sekelompok orang yang terlahir dan tumbuh dalam kondisi fisik yang berbeda dari manusia pada umumnya, yang mana itu melekat pada kemampuan dan kebutuhan yang berbeda dan khusus juga. Difable juga merupakan istilah baru yang diperkenalkan sebagai upaya untuk mengecilkan angka diskriminasi sosial bagi mereka yang selama ini terkukung pada pemahaman bahwa mereka cacat, atau tidak berkemampuan sebagaimana itu dekat dengan kata Disability ( Dis- Ability).[6] Namun sebagaimana kata Difable yang berasal dari dua kata dasar utama yaitu Different- Ability yang artinya lebih positif dan memanusiakan mereka secara penuh dalam kemanusiaan yang utuh yaitu berkemampuan berbeda. Oleh sebab itulah, istilah Difable digunakan untuk menamai mereka yang terlahir dan tumbuh dalam fungsi tubuh yang berbeda dari manusia umumnya.[7]

            Namun disamping itu, ada juga penamaan baru yang secara internasional telah banyak digunakan yaitu istilah Children with Special Need atau anak yang berkebutuhan khusus. Namun, WHO mengenal mereka dengan sebutan Disable dan Impairment yang secara sederhana dimaknai sebagai komunitas orang-orang yang mengalami keterbatasan secara fisik yang berpengaruh langsung pada aspek sosial, emosional, dan lain sebagainya. Bahkan WHO menyebut bahwa ketika seseorang telah berada dalam kondisi Disable dan Impairment, justru mereka dapat disebut lagi sebagai Handicap yang mana ini dimaknai sebagai keterbatasan yang diperoleh seseorang melalui kondisi disable dan impairment tersebut, dimana handicap dipahami sebagai proses dimana seseorang tidak mendapat peran normal sebagaimana orang pada umumnya.[8]

            Kaum Difable terdiri dari lima jenis diffable atau kemampuan dan kebutuhan yang khusus yaitu :[9]

1.      Tunanetra yakni seseorang yang tidak dapat melihat. Namun ada juga yang  mengidap low-vision ( tahap buta ringan).  Tunanetra ini tidak secara penuh bawaan lahir, ada juga yang mengalami tunanetra akibat kecelakaan kerja.  Tunanetra ini akan membaca dan menulis menggunakan braile atau titik timbul. Umumnya, penyandang tunanetra akan menikah dengan penyandang yang sama , dan sesuai syarat kesehatan bahwa sepasang tunanetra akan memproduksi anak dalam kondisi normal setidaknya dengan batasan jumlah maksimal empat orang.

2.      Tunarungu-wicara yakni ketika seseorang tidak bisa mendengar dan berbicara. Dan biasanya keduanya sekaligus ada pada seorang anak. Sehingga dalam berkomunikasi  mereka akan menggunakan  bahasa isyarat.

3.      Tunagrahita yakni orang yang mengalami gangguan Keterbelakangan mental ( regredasi mental ) dari yang ringan sampai yang berat. Biasanya anak ini akan lebih banyak diarahkan untuk hal-hal yang sederhana yang dapat dijadikan menjadi sebuah kebiasaan karena mereka sulit mengingat bila terlalu banyak hal-hal yang lebih berat dan setiap hari berubah-ubah.

4.      Tunadaksa  yakni seseorang yang memiliki perbedaan  fisik dari yang umumnya  atau memiliki  kelainan fisik. Penyandang ini biasanya dilakukan terapi khusus. Tunadaksa yang banyak kita temui ialah sesorang yang memiliki ketidaklengkapan organ tubuh misalnya tidak memiliki tangan, tidak memiliki kaki, atau memiliki tangan namun tidak berfungsi tepat sesuai yang biasanya.

5.      MD. Multiple Disability   atau sering disebut dengan Tunaganda yakni  seseorang  mengalami atau memiliki  lebih dari 1 jenis difabel.  Maka perhatian untuk penyandang ini cukup besar dan harus totalitas. Dalam multiple disability ini, seseorang yang Syndrome juga berada dalam kategori ini, dimana umumnya seorang anak Syndrome memiliki wajah seribu yang sama di berbagai negara dan sebagai khas secara fisik seorang yang syndrome, lalu mereka juga umumnya tunawicara karena apa yang diucapkan tidak jelas, dan secara mental mengalami sedikit keterlambatan meskipun harus diakui bahwa yang syndrome berpeluang dalam dua situasi yaitu orang bijak secara IQ dan mental dan orang yang sangat terlambat atau lamban tergantung bagaimmana terapi diterima oleh seorang yang syndrome. Hampir banyak ditemukan orang yang syndrome yang tidak diterapi secara kontiniu akan berpeluang menjadi anak yang diffable berat.

2.2. Covid 19

            Virus Corona atau Covid 19 ini dikenal secara resmi sebagai pandemik bagi dunia sesuai dengan ketetapan WHO ( Badan Kesehatan Dunia) pada tanggal 11 Maret 2020 oleh Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.[10] Menurut data resmi dari WHO  per tanggal 01 Oktober 2020, menunjukkan bahwa jumlah negara yang telah terindikasi penyakit Covid 19 sudah di seluruh negara dengan jumlah terkonfirmasi sejumlah 33.832.124 jiwa dan yang meninggal 1.011.282 jiwa.[11] Sedangkan unuk Wilayah Indonesia secara khusus per tanggal 01 Oktober 2020,  yang terkonfirmasi adalah sebanyak 286.838 jiwa,  sembuh 214.817 jiwa , dan yang meninggal 10.378 jiwa. DKI Jakarta masih menemapati daerah paling tinggi angka penularannya.[12]

            Pandemik Covid 19 ini telah berhasil mengubah dinamika kehidupan manusia. Banyak program dan kegiatan yang tertunda akibat pandemik ini, sehingga semua negara yang telah terindikasi terkena wabah pandemik ini menyelenggarakan aksi lockdown sebagai langkah alternatif dalam memutus rantai penyebarannya, dimana lockdown yang dimaksud, masyarakat berada di rumah ( stay home and from home). Bagi konteks Indonesia sendiri, Presiden Jokowi Widodo menyebut bahwa menyikapi pandemik ini masyarakat diminta untuk tetap berkerja meski harus dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah. Pemerintah juga melalui gugus penanggulangan pandemik covid 19 telah mencoba menerapkan social distancing hingga pembatasan sosial yang berskala besar ( PSSB) misalnya menutup akses umum seperti hotel, mall atau plaza, dan tempat keramaian lainnya bahkan gereja.[13]

2.3. Gereja

            Kata ‘gereja’ berhubungan dengan sebuah kelompok perhimpunan. Kata inimerupakan suatu istilah teknis yang berhubungan dengan kata Yunani ‘ekklesia (εκκλησία)’ dankata Ibrani ‘qahal’ . Baik ‘qahal ’ maupun ‘ekklesia’ kedua-duanya berarti suatu per-kumpulan atau perhimpunan. Akan tetapi kedua kata tersebut tidak secara langsung mengacu kepada gereja yang rohani, karena istilah perkumpulan itu dapatjuga berupa perkumpulan politik, atau perkumpulan lain yang bukan keagamaan.  Penggunaan kata Yunani ‘ekklesia’ dalam Perjanjian Baru, lebih kaya maknabila dibandingkan dengan makna dasarnya yang sekular. Akan tetapi kata yang digunakan dalam Perjanjian Baru itu masih berkaitan erat dengan arti perhimpunandan bukan dengan arti teologis seperti yang diperkirakan (yang berdasarkan pemecahan kata tersebut menjadi dua bagian, yaitu ‘ek ’: keluar dan ‘kaleo’:memanggil) sebagai orang-orang ‘yang dipanggil keluar’. Gereja adalah persekutuan orang-orang yang dipanggil keluar dari kehidupan yang gelap dan masuk ke dalam “terang-Nya yang ajaib” (1Ptr. 2:9).[14]

            Selain berhubungan dengan kata ekklesia, istilah gereja (Inggris:church; Jerman: kirche; Belanda:kerk ; Portugis:igreya) berasal dari bahasa Yunani:kuriakos yang berarti “milik Tuhan”. Kata tersebut hanya digunakan dua kali dalamPerjanjian Baru, yaitu pada 1 Korintus 11:20 dan Wahyu 1:10. Istilah ini dipakai oleh orang-orang Kristen Yunani untuk menunjuk pada tempat ibadah, atau tempat yang dikhususkan bagi Tuhan. Kata itu kemudian mulai biasa digunakan untuk menunjukkan hal-hal lainnya seperti tempat atau orang-orang atau denominasi atau tanah air yang bertalian dengan kelompok orang yang menjadi milik Tuhan.[15]

            Gereja sebagai garam, artinya bahwa gereja harus beriorentasi pada pelayanan yang menyeluruh dalam semua ciptaan, sama halnya seperti garam yang didalamnya terdapat zat yang larut yang tidak dapat dilihat lagi setelah ia diolah tetapi ia sangat berpengaruh. Hal inilah yang harus dipahami oleh Gereja bahwa gereja universalitas dan melalui gereja tindakan Allah dialami oleh dunia.  Gereja sebagai terang, artinya bahwa tidak ada hal yang tersembunyi karena gereja akan menciptakan arah yang terang dalam setiap hal. Disini juga dapat kita pahami bahwa gereja harus menyatakan panggilannya sebagai buah dari hakikatnya sebagai Gereja yang Ekklesia. Dengan demikian maksud gereja ialah melayani Tuhan karyaNya menyelamatkan manusia. Orang-orang percaya telah dijadikan pelita dan garam, agar menyinari dan menggarami orang-orang lain, hingga mereka memuliakan Allah.[16]

            Gereja dipanggil untuk terlibat dengan otoritas politik dan ekonomi dalam rangka untuk mempromosikan nilai-nilai Kerajaan Allah, serta untuk menentang kebijakan yang bertentangan dengan nilai itu. Bahkan terlebih dalam isu kemanusiaan, gereja dipanggil untuk memperjuangkan hak kemanusiaan. Panggilan ini memerlukan sikap analitis secara kritis terhadap struktur yang tidak adil, dan berjuang untuk transformasi mereka, tetapi juga mendukung inisiatif dari otoritas sipil yang memihak pada  keadilan, perdamaian, kelestarian lingkungan hidup dan kepedulian  untuk orang miskin dan tertindas. Dengan cara ini orang-orang Kristen berdiri dalam tradisi para nabi yang memproklamirkan penghakiman Allah atas semua ketidakadilan. Ini sangat mungkin akan mengekspos mereka untuk penganiayaan dan penderitaan.[17]

            Dalam menghidupi panggilan gereja, gereja harus menyatakan diri sebagai ‘ambulance ministry’bagi dunia secara universal. Yang ditekankan di sini adalah ambulance ministry sebagai sikap yang sering diambil oleh gereja dalam menghadapi masalah-masalah sosial. Bahkan tidak berhenti sampai disana, gereja harus melampaui ambulance ministry menuju ministry of involvement and participation artinya gereja turut aktif dan terlibat dalam kehidupan manusia. Gereja harus keluar dari rutinitas minggunya dan aktif secara penuh dalam perjuangan bersama dengan orang-orang yang sedang memperjuangkan keadilan, kebenaran, kebaikan bersama dan keutuhan ciptaan. [18]

III. Isi 

3.1. Kajian Biblis

            Hal yang paling mendasar yang membangun pelayanan gereja yang ramah terhadap kaum dfable ialah dengan berangkat dari titik dimana semua orang diciptakan dalam dimensi yang sama yakni mengenakan imagodei Allah, segambar dan serupa dengan Allah ( Kej 1 ; 26-27). Dengan tegas kita harus mengakui bahwa sebagaimana yang disaksikan oleh Alkitab, tidak ada disebutkan bahwa Tuhan menciptakan kaum Difable terpisah dari manusia utuh, atau dengan kata lain bahwa ada penciptaan khusus bagi yang normal atau yang difable, namun semua diciptakan Allah pada saat yang sama.  Gambar Allah disini perlu untuk kita pahami dengan benar dimana itu tidak berdasar pada penilaian manusia yang menganggap bahwa manusia yang berimagodei adalah orang yang lengkap secara fisik, sedangkan yang lahir dan tumbuh dalam kondisi ketidaklengkapan seolah-olah jauh dari imagodei Allah yang sejati.  Lalu pertanyaan yang menggelitik bagi kita tentunya mengapa Tuhan menciptakan mereka seperti demikian ? Secara biblis kita harus berkata bahwa mereka terlahir sebagai bagian dari pernyataan Allah dan itu merujuk pada Yoh 9 dimana Yesus menegaskan bagaimana mereka terlahir bukan karena dosa siapapun baik orangtuanya atau dirinya sendiri, melainkan karena kerajaan Allah sedang dinyatakan melalui mereka.

            Dalam tradisi PL, banyak teks yang menyaksikan bagaimana keberpihakan Allah Israel kepada orang-orang yang difable misalnya peristiwa Musa ketika Allah mengutusnya, ia kurang percaya diri akibat keterbatasanya dalam berbicara, namun Allah tegas mengatakan bahwa difable ialah bagian dari rencana dan kuasa Allah itu sendiri ( Kel 4 : 10-12). 

            Dalam tradisi PB khususnya dalam injil-injil, Yesus sangat dekat dengan para penyandang disabilitas. Yesus dalam misi pelayananNya pernah beberapa kali menyembuhkan para penyandang disabilitas. Bahkan Yesus menyuarakan bahwa mereka berhak menerima janji keselamatan, menerima berita sukacita. Bahkan bukan hanya itu Yesus menunjukkan bahwa penyandang disabilitas sekalipun berharga di mata Tuhan. Dalam Lukas 4 : 19-20 Yesus menasehati para pengikutNya sebagaimana nubuatan nabi Yesaya bahwa berita keselamatan harus diberitakan kepada mereka. Sungguh ini menunjukkan bahwa Tuhan sadar dalam karyaNya yang menghadirkan mereka dalam tragedi penciptaanNya. Tuhan tidak pernah salah dalam mencipta, namun Tuhan memiliki cara unik dalam berkarya dan mencipta.  Dan itulah yang membuat Allah selalu memelihara mereka melalui orang-orang yang dipakaiNya untuk berbelas kasih kepada mereka. Bahkan kita semua ditugaskan untuk mengasihi ( yang empati) mereka sama seperti kita mengasihi Tuhan itu sendiri. (bd. Mat 25 : 40). 

            Deborah Creamer seorang Teolog  mengatakan, kita seharusnya ingat bahwa kita (disable dan non-disabled) merupakan ciptaan Allah. Kita semua tentu pernah mengalami rasa sakit, keterbatasan, dan tubuh yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau tubuh yang tidak utuh lagi karena luka, kecelakaan, dan sebagainya. Dengan demikian, sebagian besar dari kita adalah disable.[19]

            Nancy Eiesland juga berupaya  menghadirkan tanggapan teologis  terhadap kenyataan bahwa marjinalisasi bagi kaum difable masih terus berlangsung. Tanggapan ini tentu saja dinilai sebagai kajian yang radikal dan kurang etis dimana ia mencoba mengembangkan sebuah teologi kontekstual yang mengemukakan bahwa Allah juga harus turut dipahami sebagai pribadi yang difable. Sama seperti pemahaman bahwa Allah menciptakan manusia segambar dan serupa denganNya, maka adalah benar baginya untuk mengatakan bahwa Allah juga menciptakan difable karena Dia juga Allah yang difable.Nancy Eiesland memperkuat teologi yang dibangunnya itu dengan menafsirkan ulang teks Lukas 24:36-39 bahwa Kristus yang telah bangkit masih membawa luka-luka penyaliban-Nya sebagai pernyataan Allah yang difable. Allah difable benar-benar hadir bersama kaum difable dalam hal kelemahan/kerusakan fisik dan dimarjinalkan secara sosial. Bahkan, mengutip pernyataan beberapa tokoh, Allah digambarkan memiliki keterbatasan, tuli, buta, timpang, saling bergantung, down syndrom, dan bipolar. Oleh sebab itu, menolak orang-orang difable sama dengan menolak Allah. Menurut Eiesland, teologi difable  harus menjadi bagian yang kelihatan dan integral dari hidup orang Kristen dan refleksi teologis kita atas kehidupan ini. Yesus Kristus sebagai The Disabled God memperlihatkan sebuah prototipe simbolis dan membuka ruang bagi tugas teologi untuk memikirkan ulang simbol-simbol, metafora-metafora, ritual-ritual, dan doktrin-doktrin kekristenan sehingga mudah diakses oleh kaum disabilitas. Inilah yang baginya harus diupayakan secara kontekstual.[20] 

            Dalam percakapan teologi kristen, banyak penafsiran yang muncul dari berbagai teolog dari denominasi gereja-gereja di dunia. Ada yang menyebut bahwa pandemik ini seolah-olah mewakili bagaimana nubuatan tentang akhir zaman atau eskaton, ada yang menyebut ini sebagai penyakit sampar modern sebagaimana penyakit sampar yang dikisahkan dalam tradisi Alkitab (bd Kel 5 :3, 9 : 15; 2 Sam 24 :13; Luk 21 : 11). Semua penafsiran tentunya tidak mendapat penilaian benar atau salah sesuai dengan prinsip utama hermenutis, dimana itu dipahami sebagai sesuatu yang bergantung pada cara dan kacamata  bagaimana seseorang melihat suatu teks atau konteks tertentu.

            Di tengah Pandemik ini, hidup berbagi, dan berarti bagi orang lain menjadi sentral yang amat penting di tengah kesadaran kita akan keterbatasan yang sedang kita hidupi. Bisa kita sebut kita sedang mengamalkan hidup berarti bagi orang lain seperti Yesus tekankan dalam Yoh 15 : 13. Sejauh ini Pemerintah dan Tenaga Medis dan juga aparat keamanan berusaha tegas untuk memperlakukan aturan atau protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus. Semua orang disadarkan untuk saling menjaga diri melalui social distancing, yang mana ini secara tidak langsung sebagai bentuk kerjasama dari semua lapisan masyarakat, sebagai bentuk hidup yang saling peduli terhadap orang lain, dan sebagai bentuk pengendalian diri demi keselamatan bersama sekalipun harus merasakan ketidaknyamanan atau dalam penderitaan. Yesus disaksikan dalam Alkitab berusaha selalu berarti bagi orang banyak tanpa terkecuali bagi mereka yang tidak mengikutiNya atau yang membencinya atau bangsa non Yahudi, bahkan itu dilakukanNya ketika Dia sedang menghadapi puncak penderitaanNya yakni tragedi penyaliban. Boleh kita sebut bahwa sebagai orang Kristen pengikut Yesus, dalam menghadapi dan menghidupi realitas yang sedang terjadi ini, kita hendaknya berusaha hidup berarti bagi orang lain melalui bagaimana kita mentaati apa yang dianjurkan pemerintah dan tenaga medis, yang salah satunya tentang ibadah di rumah meskipun mungkin dalam hati kecil, kurang nyaman untuk kita rasa, namun yang  harus kita sadari bahwa hidup berarti bagi orang lain atau lingkungan kita jauh lebih penting di tengah pandemik ini.  

3.2.. Kajian Umum

            Di tengah hiruk pikuknya berbagai percakapan hangat teologi terkait pandemik ini, seorang teolog terkemuka dunia bernama Jabin B. Deguma baru-baru ini mengungkapkan bahwa pandemik ini perlu dipahami sebagai persoalan sosial dalam tubuh gereja saat ini. Hal ini ia ungkapkan dengan pendekatan teologi pembebasan ala Gustavo Guttierez. Menurutnya, gereja harus berjuang membantu semua orang untuk bebas dari penderitaan yang berkepanjangan ini, sebagaimana yang diungkapkan Gustavo bahwa ketika mengerti sejarah maka perspektif baru tentang keselamatan itu bukan menyoal tentang Kristen atau Non Kristen melainkan soal kemanusiaan atau “ intrahistorical reality”. Demikian juga terkait dengan realitas keberkinian manusia di tengah pandemik covid 19 ini, dimana bukan menyoal tentang anggota gereja atau tidaknya, namun pengalaman bersama dengan perasaan dan nasib yang sama pada akhirnya telah mempersatukan semua orang menuju suatu perjuangan melawan covid 19 ini, sehingga unsur kemanusiaan yang jutsru membungkus manusia untuk bertahan menghadapi serangan covid 19.[21]

Di tengah penderitaan yang kita hadapi bersama, teologi sangat dibutuhkan untuk menerangi spritualitas kita yang hampir saja mulai redup. Melalui tulisan ini, penulis hendak mengalihkan perhatian kita kepada teologi disabilitas yang mana teologi ini memperlihatkan bahwa itulah realitas keberkinian manusia di tengah pandemik covid 19 bahkan pasca covid yang masih sedang dinantikan oleh dunia ini. Tentu saja ini cukup ekstrim adanya.  Alasannya ialah sejauh ini kita terlelap kepada kesadaran diri kita sebagai “pribadi yang sempurna, normal, bahkan ada menyebut sebagai manusia yang utuh yang mengenakan imagodei Allah”, sehingga orang yang terlahir Difable secara fisik dan psikis ataupun orang yang dalam perjalanan hidupnya menjadi Difable dinilai tidak manusia yang utuh. Hal  itu membuat kita menjadi pribadi yang arogan dan kurang ramah terhadap kaum difabel selama ini. 

Pandemik Covid 19 ini benar-benar telah banyak merenggut nyawa manusia tanpa memandang status sosial, usia, jenis kelamin, bangsa bahkan agama sekalipun. Disamping itu juga banyak orang yang masih terpapar dalam penderitaan yang tragis. Namun patut juga disyukuri ada juga yang sudah sembuh. Ketakutan selalu membayangbanyangi manusia saat ini. Dari antara mereka yang menjadi korban atau keluarganya juga tidak sedikit mendapat perlakuan yang tidak adil dalam status sosialnya didalam komunitasnya, mereka termarginalkan secara sosial. Tentu saja gambaran demikian menunjukkan bahwa mereka terlebih korban covid berada dalam kondisi disabilitas sebagai akibat dari serangan covid 19.

Di tengah pandemik ini, kita secara bersamasama dengan mereka yang difable berjuang bersama karena pengalaman yang sama. Perlu sekali untuk kita kaji kebenarannya di lapangan, bagaimana tingkat statistik kaum difabel yang menjadi korban covid 19. Selama ini kita telah banyak mengabaikan mereka bahkan memarginalkan mereka secara sosial, bahkan menolak keberadaan mereka sebagai manusia yang utuh mewarisi imagodei Allah namun kini kita semua adalah kaum difable itu sendiri, bagaimana kita memperlakukan sesama kita bahkan terlebih ketika pasca pandemik ini nantinya. Orang-orang yang sembuh atau keluarganya yang mana mereka sudah menjadi kaum difable secara sosial, bagaimana gereja mampu merangkulnya.

Teologi disabilitas sangat dibutuhkan oleh dunia secara global bukan hanya gereja di tengah pandemik covid 19 ini. Sangat penting pengalaman para kaum difable selama ini menjadi refleksi dari semua orang saat ini dalam realitasnya sebagai kaum difable . Misalnya bagaimana kaum difable berjuang untuk mampu bertahan hidup di tengah keterbatasannya secara fisik dan sosial, bagaimana mereka mampu menjalani hidup dengan penderitaan, bagaimana mereka menerima diri dimarginalkan secara sosial, dan bagaimana mereka bertahan hidup apa adanya. Teologi disabilitas mengajarkan manusia untuk bertahan dalam penderitaan, bertindak demi keberlangsungan hidup meski dalam keterbatasan, dan memiliki pengaharapan yang hidup dalam iman kepada Tuhan sebagai pemulih keadaan di masa mendatang. Realitasnya gereja sekian lama tidak ramah dengan kaum difable.[22] Itu ditandai dengan liturgi, simbol, bangunan fisik, bahkan pelayanan yang tidak dapat diakses oleh kaum difabel. Sama seperti latar belakang munculnya teologi disabilitas ini, dimana ini lahir dar kesadaran bahwa pengalaman para kaum difable perlu menjadi esensi berteologi yang selama ini kurang disadari, sehingga teologi disabilitas ini menjadi percakapan hangat dalam tubuh teologi masa kini.[23]

IV.  Hasil Penelitian

            Dari penelitian yang dilakukan oleh Penulis, maka hal yang dilakukan oleh P. K. Hephata dalam mempersiapkan para kaum difable atau dampingan menghadapi pandemi covid 19, yaitu sebagai berikut :

·         Bina diri atau Activity of Daily Living sebagai kekhasan dan dasar  pembinaan kaum Difable secara umum.  Hakikat Activity of Daily Living (ADL) Istilah Activity of Daily Living (ADL) atau aktivitas kegiatan harian yang lebih familiar dalam dunia Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dikenal dengan istilah “Bina Diri”. Bina Diri mengacu pada suatu kegiatan yang bersifat pribadi, tetapi memiliki dampak dan berkaitan dengan human relationship. Disebut pribadi karena mengandung pengertian bahwa keterampilan-keterampilan yang diajarkan atau dilatihkan menyangkut kebutuhan individu yang harus dilakukan sendiri tanpa dibantu oleh orang lain bila kondisinya memungkinkan. Ada Beberapa istilah yang biasa digunakan untuk menggantikan istilah Bina Diri yaitu “Self Care”, “Self Help Skill”, atau “Personal Management”. Istilah-istilah tersebut memiliki esensi sama yaitu membahas tentang mengurus diri sendiri berkaitan dengan kegiatan rutin harian. Ditinjau dari arti kata: Bina berarti membangun/proses penyempurnaan agar lebih baik, maka Bina Diri adalah usaha membangun diri individu baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial melalui pendidikan di keluarga, di sekolah, dan di masyarakat sehingga terwujutnya kemandirian dengan keterlibatannya dalam kehidupan sehari-hari secara memadai.[24]

Konsep ADL atau bina diri ini juga sudah menjadi dasar pendampingan dan pelayanan P.K. Hephata HKBP selama ini. Disebutkan bahwa dengan adanya bina diri ini yang mana dilakukan secara terus menerus khususnya dalam situasi masa kini atau dalam pandemi covid 19, P.K. Hephata mengharapkan setiap dampingan mampu melakukan kontrol kesehatan secara sederhana bagi dirinya sendiri meskipun harus diakui bahwa sekalipun bina diri telah dilakukan, harus tetap dalam pendampingan yang penuh. Bina diri ini juga harus dipahami sebagai upaya memanusiakan kaum difable dalam eksistensinya sebagai manusia yang berimagodei Allah yang sejati. Dengan melihat perkembangan covid 19 yang semakin meningkat di dunia khususnya di Indonesia dan  Sumatera utara, meskipun di wilayah Toba masih dalam zona kuning, P.K. Hephata meninjau segala kemungkinan yang berpeluang terjadi, maka dengan bina diri inilah dampingan di latih untuk mengikuti protokol kesehatan yang baik meskipun sebenarnya jauh sebelum pandemi ini membiasakan hidup sehat melalui cuci tangan, makan teratur, tidur teratur, mandi teratur sudah juga dilakukan oleh para dampingan. [25]

Praktik hidup Bina diri atau ADL ini juga boleh disebut praktik hidup mendasar yang diberikan untuk dampingan di P.K. Hephata HKBP, karena bina diri inilah yang memncakup segala aspek kehidupan para kaum difable mulai dari hal sederhana hingga hal yang paling kompleks. Mulai dari makan sendiri, ganti pakaian sendiri, cuci tangan, mengambil sesuatu, mandi sendiri, toilet training, bahkan juga menyangkut pengenalan dan pendidikan seks secara dini dimana sebagaimana karakteristik kaum difable yang seksualitasnya jauh lebih tinggi dari umumnya manusia dan mereka tidak dapat mengontrol dirinya bahkan memahami fungsi seks yang ada pada dirinya sehingga melalui bina diri mereka dilatih untuk mengenal seks satu sama lain. Memang benar bahwa Binadiri bagi kaum difable sesuatu yang kontinuitas dan totalitas.

Menurut Pendamping, di tengah Pandemi Covid 19 ini, sebenarnya P.K. Hephata tidak terlalu kesulitan dalam memandu mereka dalam mengikuti protokol kesehatan, karena selama ini sudah dibiasakan hidup sehat mulai dari hal kecil. Mungkin yang menjadi perubahan sosial disana ialah setiap anak di luar kamar atau asrama walau di dalam kawasan asrama tetap menggunakan masker, lalu mereka setiap 1 X 30 Menit diajak untuk mencuci tangan dimana tempat pencucian tanah sudah dibuat di setiap sudut dan tempat-tempat tertentu. Kebiasaan dan pola hidup keseharian mereka juga berubah tentunya dimana mereka yang sekolah SLB harus berhenti dan belajar di asrama. Namun guna tetap produktif mereka juga masih melakukan beberapa pekerjaan yang dinilai oleh Pendamping tidak terlalu menguras tenaga dan tetap sesuai protokol kesehatan misalnya anak yang tetap membuat lilin, anak yang tetap membuat keterampilan dari manik-manik seperti tas, gantungan kunci, salib, membuat kantong persembahan, dan juga ada yang fokus membuat masker untuk keperluan Hephata itu sendiri, dimana harus diakui bahwa sebagaimana karakteristik mereka yang daya ingatnya lemah ( khususnya kaum difable jenis C, Tunagrahita) yang setiap hari harus berganti masker disamping tunanetra yang mampu dilatih dan dibina untuk mencuci masker setiap hari dan menggantinya sebanyak dua kali, maka pembuatan masker dinilai sangat dibutuhkan.  Setiap harinya juga PK. Hephata melalui bidang keasramaan dan kerumahtanggaan mengadakan minum Juice sekali sehari yang mengandung vitamin C, dan setiap malam semua dampingan diberikan minuman herbal seperti bandrek, dan anak-anak dampingan pun dibatasi untuk melalukan aktivitas yang mengeluarkan tenaga atau stamina. Mungkin kesulitannya terletak pada cara pemakaian masker yang mana anak-anak kebanyakan tidak mampu mengenakannya dengan baik dimana anak-anak membuat masker menjadi bendo, ikat rambut, bahkan ada yang mengantongi, hal ini dianggap wajar karena manusia normal saja banyak kita temukan melakukan seperti ini, maka dari itu para staf secara hand to hand memperhatikan dan membimbing setiap anak untuk mengenakan makser dengan baik. [26]

Selain itu juga itu didukung oleh konteks para dampingan yang tinggal dalam pemondokan atau asrama yang mana mereka bisa diawasi secara ketat dan penuh dan bisa dikontrol untuk bertemu dengan orang-orang di luar. Setiap hari juga mereka melalui para pengasuh per barak akan dilakukan tes suhu untuk mengetahui kondisi para dampingan. Selain itu juga supply vitamin lebih ditingkatkan di masa pandemi ini.  Maka dari itu, akses penerimaan tamu selama pandemi ini dibatasi untuk diterima sekalipun harus hanya diwakili beberapa orang saja yang mana itu juga harus dari zona hijau untuk menghambat penyebaran covid karena P.K. Hephata harus mengakui bahwa bantuan dari dinateur atau gereja tertentu menjadi penting dalam memenuhi kebutuhan para dampingan. Hal ini juga sebagai keikutsertaan P.K. Hephata HKBP dalam mensukseskan pemutusan rantai penyebaran covid 19 di Indonesia sebagaimana yang dihimbau oleh Pemerintah RI. Para tamu yang harus datang pun harus mencuci tangan dan menjaga jarak dengan para dampingn, dimana mereka tidak bisa berjabat tangan atau memeluk dampingan, dan sekalipun  ingin melihat langsung anak-anak harus dari kejauhan atau dari ruang tamu/display. Tentu saja ini menjadi perubahan dinamika kehidupan yang biasanya diterima oleh dampingan dimana mereka yang selama ini sebelum pandemi biasa selalu dipeluk dan memeluk tamu yang dianggap mereka sebagai keluarga atau orangtuanya, namun sekarang mereka harus mengikuti kehidupan normal yang baru. Perubahan itu sesuatu yang menyakitkan bagi mereka mengingat mereka yang selalu melihat dan menantikan tamu sebagai kesukaan mereka, tetapi dalam kondisi pandemi ini mereka harus menyadari diri hidup dalam keterbatasan disamping eksistensi mereka yang juga terbatas dalam aksesbilitas dan kemampuan. [27]

Menurut Pengamatan Penulis, P.K. Hephata telah berupaya keras mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid dimana itu ditandai dengan penjagaan ketat gerbang untuk menjaga anak-anak tidak bebas keluar masuk ataupun tamu dengan sesuka hati masuk ke dalam, maka saya melihat bahwa orang-orang yang dapat masuk hanya orang-orang atau kelompok yang sudah memiliki ijin masuk ke dalam sebelumnya. Penulis juga mengamati bahwa di setiap sudut kawasan pemondokan, telah banyak berdiri tempat pencucian tangan yang dilengkapi dengan sabun pencuci tangan yang sesuai standard. Penulis juga mengamati bagaimana para anak-anak mulai mampu menghidupi protokol kesehatan.[28]

V. Analisa Data

Dari hasil penelitian diatas, maka penulis akan menganalisa data yang ada secara kualitatif, yakni sebagai berikut :

ü  Berdasarkan wawancara Penulis dengan Narasumber 1 yaitu Pdt. Irene Situmorang, maka dapat kita lihat bagaimana P.K. Hephata melalui dasar pemberdayaan kaum difabel yakni dengan Activity of Daily Living ( ADL) menjadi kekuatan tersendiri dalam menghadapi pandemi covid 19 ini, dimana ADL di masa pandemi  ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, hanya saja dalam pelaksanaan ADL yang dilakukan oleh Hephata di masa sekarang lebih ketat dan harus benar-benar memberikan perhatian yang serius dari para pendamping. Penulis juga melihat melalui wawanacara yang telah terlaksana, P.K. Hephata sejauh ini tetap memberdayakan kaum difable dengan bina diri yang baik, dimana anak-anak dampingan dibimbing untuk mampu berbenah diri secara pra-mandiri untuk mengurus dirinya sendiri. Perlu juga dicatat bahwa ADL ini direformulasi sengaja oleh tim pendamping di P.K. Hephata dalam dimensi yang lebih kompleks mengingat tuntutan situasi pandemi yang harus menjaga protokol kesehatan dengan baik.

ü  Berdasarkan wawancara dengan Narasumber 2 yaitu Diak. Lusy Sihombing, Penulis dapat menyimpulkan bahwa pelayanan P.K. Hephata di tengah pandemi ini sudah cukup baik sesuai anjuran protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai standard yang dinilai tepat. Diak Lusy, mengatakan bahwa harus diakui bahwa keterlibatan pendampingan oleh tim pendamping atau staf di P.K. Hephata selama kurung waktu kurang lebih 6 bulan terakhir ini, pendampingan lebih intensif dari sebelumnya. Dalam hal keuangan juga harus diakui bahwa banyak pengeluaran yang harus dikeluarkan oleh P.K. Hephata dalam mengadakan supply gizi atau Vitamin, makanan dan minuman tambahan seperti minuman herbal. Penulis juga melihat bagaimana perubahan demi perubahan semakin terasa dalam kehidupan para kaum difable dimana mereka harus terbatas dalam berkontak dengan orang sekitarnya, bahkan mereka tidak dapat hidup seperti sebelumnya ketika ada tamu yang berkunjung dimana mereka menyambut tamu dengan kegembiraan yang penuh namun semenjak pandemi mereka harus berdiam diri di pemondokan dan tidak dapat bertemu langsung dengan tamu. Diak Lusy juga menjelaskan bagaimana banyak dari antara dampingan ( khususnya penyandang jenis difable A dan B , Tunarungu-Wicara dan Tunanetra)  yang mengungkapkan bahwa mereka merasa hilang semangat ketika hari sabtu dan minggu tiba karena sebelummya identik banyak kunjungan. Mereka juga mengungkapkan bahwa ada kerinduan bagi mereka dapat kembali berkontak langsung dengan orang banyak yang datang berkunjung. Selain itu juga Penulis juga melihat melalui wawancara ini bahwa banyak dari antara mereka yang kesulitan mengenakan masker dengan baik, sehingga para pendamping harus berkerja keras dan selalu aktif menyuruh anak-anak untuk mengenakannya dengan baik.

ü  Melalui wawancara dengan Narasumber 3, Florida Tambunan S.Pd, Penulis melihat bahwa P.K. Hephata telah ikut serta mengambil andil dalam program negara dan gereja dalam memutus rantai penyebaran covid 19 dalam hal bagaimana P.K. Hephata sudah mejalankan beberapa strategi misalnya dengan membatasi akses keluar masuk para tamu atau orang dari luar, bahkan pendamping juga harus selalu berhati-hati dalam keluar masuk. P.K. Hephata juga sudah membuat physical distancing dimana Penulis melihat bahwa hal ini sangat baik meskipun sistem pemondokan tidak mengharuskannya dan dapat dikatakan lebih menjamin karena dampingan hanya berbaur di antara mereka satu sama lainnya.

ü  Melalui pengamatan Penulis sendiri, ternyata memang benar bahwa Pandemi Covid 19 ini merenggut semua lapisan masyarakat yang menembus segala batasan yang ada, baik usia, gender atau seks, pekerjaan, bahkan agama sekalipun terlebih bagi mereka yang difable. Penulis melihat bagaimana pandemi covid 19 menantang P.K. Hephata lebih sungguh-sungguh dalam melayani kaum difable, itu terlihat ketika dalam area pemondokan telah dibuat standar protokol kesehatan.

Maka dari semua data yang ada boleh kita sebut bahwa dinamika pelayanan di P.K. Hephata HKBP mengalami berbagai dinamika perubahan sosial yang secara memaksa harus diterima. Namun, melalui pelayanan yang berbasis pemondokan, dan dasar pemberdayaan Bina diri, kaum difable diharapkan mampu bertahan di tengah pandemi covid 19. Tentu saja, berbagai aspek pelayanan di P.K Hephata terhadap kaum difable berangsur-angsur berubah dan menuntutnya untuk memasuki era new normal, maka PK. Hephata sudah memfasilitasi kaum difable dengan tindakan-tindakan riil yang praktis.

VI. Penutup

6.1. Kesimpulan

            Di tengah pandemi covid 19, realitas keberkinian manusia ialah sebagai kaum difable yang mana manusia tidak lagi dapat melakukan aktivitas dalam cara yang biasanya dilakukan, namun kini manusia dituntut untuk menjalani gaya hidup yang baru yang mana masker dan sanitizer menjadi kebutuhan yang harus dikenakan setiap hari yang mana sama seperti kaum difable pada umumnya mereka memiliki kebutuhannya masing-masing sesuai apa yang dialaminya. Selain itu juga manusia harus dibatasi secara sosial. Tentu saja ini menggambarkan bagaimana manusia pada masa kini perlu merefelksikan pengalaman para kaum difable yang selama ini tidak pernah kita pikirkan bahkan menjadi asupan dalam berteologi.

            Hal demikian yang serupa juga menjadi bagian yang harus dialami oleh Kaum Difabel khususnya yang ada di P. K. Hephata dimana mereka harus mampu bertahan dalam menghadapi Pandemi Covid 19 yang mana dalam pola kehidupan keseharian mereka harus mengalami perubahan dinamika kehidupan dari yang sebelumnya. Sama seperti dasar pemberdayaan kaum difable yakni Bina diri atau Activity of Daily Living ( ADL) ini dilakukan secara totalitas dan kontinuitas sebagai upaya pemanusiaan kaum difable di P.K. Hephata HKBP dalam eksistensinya sebagai imagodei Allah yang sejati terlebih dalam konteks pandemi covid 19 ini, program dasar ini diharapkan mampu menjadi kekuatan para dampingan dalam memutus rantai penyebarannya.  Maka dari itu, sebagaimana perubahan sosial yang terjadi di masa pandemi ini, hal demikian juga sampai pada kehidupan para kaum dfable yang harus selalu produktif paling tidak untuk dirinya sendiri.

6.2. Refleksi Teologi

            Namun melalui pandemi covid 19 ini pengalaman para kaum difable kita butuhkan dalam menghadapi dan menghidupi segala tatanan baru yang mungkin harus kita terima sebagai alternatif keterbatasan yang kita miliki. Melalui kerjasama kita dan keseriusan kita dalam memutus rantai penyebaran covid 19 melalui protokol kesehatan yang dianjurkan, kita sedang bersama-sama berjuang tanpa melihat perbedaan ras, etnik, suku, bahkan agama sekalipun, namun oleh pengalaman yang sama kita satu untuk memperjuangkannya. Isu disabilitas bukan isu agama namun isu kemanusiaan, maka covid 19 ialah perjuangan kemanusiaan karena kita semua sedang berada dalam area disabilitas bahkan gerea juga adalah lembaga yang kini disabilitas. Maka dari itu gereja harus menjadi payung bagi semua orang yang kini disabilitas untuk menunjukan pengharapan yang sempurna dalam Tuhan.  Sama seperti apa yang disampaikan Yesus kepada orang banyak dalam Yohanes 9 : 3 bahwa keberadaan kaum difabel bukan karena dosa tetapi pekerjaan Allah sedang dinyatakan melalui mereka, maka ketika dunia, gereja, bahkan semua orang yang dalam penderitaan di tengah pandemi ini sebagai difable sesungguhnya karya Allah sedang dinyatakan bagi kita, maka tidak baik bagi kita bila kita berasumsi bahwa pandemi adalah kutukan, hukuman, ataupun akibat dosa yang mana itu membuat kita menghujat eksistensi Allah sebagaimana yang banyak bermunculan akhir-akhir ini, namun yang paling penting kita bersama-sama menantikan pemulihan dari Allah.

Daftar Pustaka

Abraham,K.C.,Theological education and disability. Dalam Disability Discourse for Theological   Institution. Edited by Wati Longchar. Rajabari, Jorhat, Assam, India: ETE-      WCC/CCA,2006

Coleridge, Peter., Pembebasan dan Pembangunan , Yogyakarta : Pustaka Pelajar , 1997

Creamer, Deborah., Disability and Christian Theology: Embodied Limits and Constructive             Possibilities.Oxford: University Press, 2009

Dainton, Martin B., Gereja dan Bergereja Apa dan Bagaimana. Jakarta : Yayasan Komunikasi     Bina Kasih/ OMF, 2002

Deguma, Jabin J., “ Where is Church in he Time of Covid 19 Pandemic : Preferring the Poor via Gustavo Guttierez’ liberation’ and the catholic church’s Social Teaching in the Philipines          Setting, “ Journal of Social

Drew, C.J. Logan dan M.L Hardman, Mental Retardation A Life Cycle Approach , London : Merril          Publishing Company, 1986), 136

Eiesland, Nancy.,  The disabled God: toward a liberatory theology of disability. Nashville:             Abingdon Press,1994

Ezmir, Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data, Jakarta : Rajawali, 2010

Fakih, Mansour., Jalan Lain, Yogyakarta : Pustaka Pelajar dan Insist Press , 2002

Kosasih, E., Cara Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus, Bandung : Yrama Widya, 2012

Leonard, Gery S.D,  The kairos document. Natal : University of KwaZulu, 2010, 31

Moelong, Lexy J., Metode Penelitian Kualitatif, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2004

Mohr, Walter., Anda dan Gereja, Surabaya  : Penerbit YAKIN, 1975

Suharlina, Yulia., Anak Berkebutuhan Khusus, Yogyakarta : Direktoral Jenderal PAUD, 2010

Swinton, John., Disability, Ableism, and Disablism. Dalam The Wiley-Blackwell companion to      Practical theology.  Edited by Bonnie J. Miller-McLemore. Oxford: Blackwell, 2012

 

Sumber Artikel :

KNPWG,  Membina Bersama ( Panggilan untuk Pembebasan dan Persatuan dalam Gereja ,        Masyarakat, dan Dunia). Jakarta, BPK Gunung Mulia : Laporan KNPWG, 1976

WCC Faith and Order, The church: Towards a common vision. Geneva: WCC Publishing, 2013

 

Sumber Internet :

 

https://www.ohchr.org/en/hrbodies/crpd/pages/conventionrightspersonswithdisabilities.aspx , Ratification of Convention on The Rights of Persons with Disabilities and Optional Protocol (CRPD) tahun 2006

https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37251/uu-no-8-tahun-2016 Undang Undang Republik Indonesia ( UURI) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 1 Ayat 1

Direktoral Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial RI, Pedoman Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Anak Cacat dalam Keluarga , Jakarta : Departemen Sosial, 2005), 21-22

[1]https://dunia.tempo.co/read/1318511/who-tetapkan-covid-19-sebagai-pandemi-apa-maksudnya/full&view=ok. Eka Yudah Saputra, “ WHO Tetapkan Covid 19 Sebagai Pandemi, Apa Maksudnya ? “ Tempo, Diakses 20 Maret 2020.

https://news.google.com/covid19/map?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid. Wikipedia The New York TimesPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa, WHO, Diakses 01 Oktober 2020

https://bnpb-inacovid19.hub.arcgis.com/ , Situs Resmi Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Diakses 01 Oktober 2020 

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/15454571/jokowi-kerja-dari-rumah-belajar-dari-rumah-ibadah-di-rumah-perlu-digencarkan, Ihsanuddin, Kompas, Diakses 16 Maret 2020.

 



[1] Lexy J. Moelong, Metode Penelitian Kualitatif, ( Bandung : PT. Remaja Rosdakarya 2004), 331

[2] Ezmir, Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data, ( Jakarta : Rajawali, 2010), 82

[3] Peter Coleridge, Pembebasan dan Pembangunan , ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar , 1997) , 137

[4] https://www.ohchr.org/en/hrbodies/crpd/pages/conventionrightspersonswithdisabilities.aspx , Ratification of Convention on The Rights of Persons with Disabilities and Optional Protocol (CRPD) tahun 2006

[5]https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37251/uu-no-8-tahun-2016 Undang Undang Republik Indonesia ( UURI) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 1 Ayat 1

[6] Mansour Fakih, Jalan Lain, ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar dan Insist Press , 2002), 304

[7] Yulia Suharlina, Anak Berkebutuhan Khusus, ( Yogyakarta : Direktoral Jenderal PAUD, 2010), 5

[8] E. Kosasih, Cara Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus, ( Bandung : Yrama Widya, 2012), 1

[9] Direktoral Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial RI, Pedoman Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Anak Cacat dalam Keluarga , Jakarta : Departemen Sosial, 2005), 21-22

[10] https://dunia.tempo.co/read/1318511/who-tetapkan-covid-19-sebagai-pandemi-apa-maksudnya/full&view=ok. Eka Yudah Saputra, “ WHO Tetapkan Covid 19 Sebagai Pandemi, Apa Maksudnya ? “ Tempo, Diakses 20 Maret 2020.

[12] https://bnpb-inacovid19.hub.arcgis.com/ , Situs Resmi Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Diakses 01 Oktober 2020 

[14] Walter Mohr, Anda dan Gereja, ( Surabaya  : Penerbit YAKIN, 1975),7

[15] Martin B. Dainton, Gereja dan Bergereja Apa dan Bagaimana, ( Jakarta : Yayasan Komunikasi Bina Kasih/ OMF, 2002),10

[16] KNPWG,  Membina Bersama ( Panggilan untuk Pembebasan dan Persatuan dalam Gereja , Masyarakat, dan Dunia) ,( Jakarta, BPK Gunung Mulia : Laporan KNPWG, 1976), 2-3

[17] WCC Faith and Order, The church: Towards a common vision. Geneva: WCC Publishing, 2013, hlm. 36-37

[18]  Leonard, Gery S.D,  The kairos document. Natal : University of KwaZulu, 2010, 31

[19] Deborah Creamer, , Disability and Christian Theology: Embodied Limits and Constructive Possibilities.( Oxford: University Press, 2009), 5

[21] Jabin J. Deguma, “ Where is Church in he Time of Covid 19 Pandemic : Preferring the Poor via Gustavo Guttierez’ liberation’ and the catholic church’s Social Teaching in the Philipines Setting, “ Journal of Social and Political Sciences 3, No. 2 (2020), 363-367

[22] K.C. Abraham, Theological education and disability. Dalam Disability Discourse for Theological Institution. Edited by Wati Longchar. Rajabari, Jorhat, Assam, (India: ETE-WCC/CCA,2006), 7-8

[23] John Swinton, Disability, Ableism, and Disablism. Dalam The Wiley-Blackwell companion to practical theology.  Edited by Bonnie J. Miller-McLemore  (Oxford: Blackwell, 2012), 443

 

[24] C.J. Logan Drew dan M.L Hardman, Mental Retardation A Life Cycle Approach , London : Merril Publishing Company, 1986), 136

[25] Wawancara dengan Pendamping/ Staf PK. Hephata HKBP, Pdt. Irene Hagia Situmorang S.Th, Pendeta Fungsional, dilakukan hari Senin, 05 Oktober 2020, Pukul 15.00 Wib s/d 16.00 Wib

[26] Hasil Wawancara dengan Pendamping/ Staf PK. Hephata HKBP, Diak. Lusy Sihombing, dilakukan pada hari Selasa, 06 Oktober 2020, Pukul 10.00  s/d 11.00 Wib

[27] Hasil Wawancara dengan Pendamping/ Staf PK. Hephata HKBP, Florida Tambunan S.Pd, dilakukan pada hari Selasa, 06 Oktober 2020, Pukul 08.00 Wib s/d 09.30 Wib

[28] Hasil Observasi oleh Penulis di P.K. Hephata, dilakukan hari Minggu, 04 Oktober 2020, Pukul 13.00 Wib s/d 14.00 Wib

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOTBAH Lukas 18 : 1 - 8

PERTANYAAN YANG MUNCUL DARI LUKAS 18 : 1-8

Sejarah Gereja di India