Gereja Bagi Kaum Difable di Tengah Pandemi Covid 19
Gereja Bagi Kaum Difable di Tengah Pandemi Covid 19
( Suatu Studi Praksis terhadap Pelayanan
Gereja terhadap Kaum Difable di Tengah Pandemi Covid 19 dan Implikasinya
terhadap Pelayanan P. K. Hephata HKBP )
I.
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang Masalah
Realitas keberkinian yang tengah
dihadapi oleh manusia saat ini di tengah pandemi Covid 19 menuntut manusia
untuk membatasi diri dan menerima diri untuk dibatasi baik secara fisik maupun
sosial. Sungguh, pandemik Covid 19 ini telah mengubah dinamika kehidupan
manusia dari yang sebelumnya dan melahirkan sebuah sejarah baru kemanusiaan
yang tak terlupakan ketika kita mengingat tahun 2020 yang menurut orang milenal
tahun unik, tahun yang cantik, dan tahun paling istimewa. Hampir di seluruh
aspek kehidupan, pengaruh pandemik covid 19 ini sangat terasa, bahkan menyangkut
spritualitas manusia. Sepanjang pandemik Covid 19 ini berlangsung, hampir di
semua agama di dunia, perayaan besar agama harus dilakukan dengan konteks “from
home”. Boleh kita sebut bahwa semua agama memiliki pergumulan yang sama dan
perasaan yang sama terkait pandemik covid 19 ini. Tentu saja hal ini
menunjukkan bahwa pandemik covid 19 ini
benar-benar menembus segala batasan yang ada baik itu waktu, wilayah, jarak,
suku, bangsa, bahkan agama sekalipun. Oleh karena itu perjuangan kemanusiaan
menjadi ciri khas dari semua aksi yang dilakukan demi pemutusan rantai
penyebarannya.
Realitas ini juga berpengaruh besar
bagi kaum Difable yang berada di tengah-tengah masyarakat yang mana dalam
keterbatasan, kemampuan, dan kebutuhan yang berbeda dan khusus menuntut mereka
harus mampu menyesuaikan diri dengan realitas masa kini. Tentu saja hal ini
sangat berpengaruh besar bagi seorang yang difable dibandingkan dengan manusia
pada umumnya. Oleh karena itu, Penulis melihat betapa besarnya tanggung jawab
gereja yang harus berdiri dari titik kemanusiaan untuk melihat dan membantu
orang-orang Difable untuk mampu bertahan, mampu memenangkan diri dan mencegah
penyebaran covid 19 dalam segala keterbatasan, kemampuan, dan kebutuhannya yang
berbeda dari manusia pada umumnya. Penulis melihat bagaimana gereja memiliki
tanggungjawab besar untuk memfasilitasi para kaum Difable untuk memahami dan
menghidupi tata hidup yang baru. Bukan sesuatu yang sulit tentunya bagi seorang
kaum Difable untuk dilatih membiasakan diri, karena dalam pembinaan kaum
difable itu dikenal dari sistem ADL ( Activity DailyLiving atau Proses Bina
diri) yang mana mereka dilatih untuk hidup sebagaimana mestinya melalui
kebiasaan, maka sekalipun kaum Difable harus menghadapi realitas ini dan
kebiasaan baru yang semua orang tengah hidupi, adalah sesuatu yang berpeluang
mudah untuk mereka hidupi, asalkan gereja secara konsisten mendampingi mereka
secara kontinuitas. Penulis justru melihat dengan perkembangan terkini, manusia
non Difable atau kita sendiri justru yang kalah, yang tidak dapat bertahan
dalam menghadapi pandemi ini dibandingkan dengan mereka. Selain itu juga,
Penulis juga melihat sejuah ini, kita selah-olah hanya memiikirkan diri kita
atau manusia pada umumnya, sedangkan kaum difable tidak diberikan perhatian di
tengah Pandemi ini. Seolah-olah kita egois terhadap diri kita sendiri dan tidak
memikirkan kaum difable. Maka dari itulah, Penulis merasa tertarik untuk
mengkaji lebih dalam lagi tentang esksistensi gereja bagi kaum difable di
tengah pandemi Covid 19 sebagai suatu upaya praksis yang melihat bagaimana
pelayanan gereja selama pandemi yang telah menginjak hampir 10 bulan terakhir
dengan menelitinya langsung dengan pelayanan yang dilakukan di P.K. Hephata
HKBP.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
yang sudah dipaparkan diatas, adapun rumusan masalah yang akan menjadi fokus
tulisan ini ialah sebagai berikut :
·
Bagaimana
Pelayanan gereja yang Efektif terhadap
Kaum Difable di tengah Pandemi Covid 19
?
·
Apa-apa saja bentuk
Pelayanan yang telah dilakukan oleh P. K. Hephata HKBP sebagai persiapan kaum
difable dalam menghadapi Covid 19 ?
1.3.
Maksud dan Tujuan Penulisan
Adapun maksud dan tujuan Penulis
dari tulisan ini ialah sebagai berikut :
·
Untuk mengetahui
pelayanan gereja yang Efektif terhadap
Kaum Difable dalam menghadapi Pandemi Covid 19
·
Untuk mengetahui bentuk
Pelayanan yang telah dilakukan oleh P. K. Hephata HKBP sebagai persiapan kaum
difable dalam menghadapi Covid 19
1.4.
Metode Pengumpulan Data
Adapun metode pengumpulan data yang
akan dilakukan oleh Penulis untuk mengumpulkan data dalam menjawab rumusan
masalah sekaligus memenuhi tujuan penulisan ini ialah sebagai berikut :
·
Metode Studi Literatur,
dimana Penulis akan melakukan studi literatur melalui buku-buku, artikel yang
mengkaji tentang judul tulisan ini.
·
Metode Wawancara,
dimana Penulis akan melakukan wawancara langsung kepada keluarga besar P.K.
Hephata HKBP baik itu Pengasuh maupun Anak Dampingan/Asuhan.
·
Metode Observasi,
dimana Penulis juga akan melakukan pengamatan langsung di P. K. Hephata terkait
pelaksanaan tata hidup baru sesuai Protokol Kesehatan.
1.5.
Metode Analisis Data
Dalam menganalisa data yang
diperoleh dari hasil Wawancara dan Observasi, maka Penulis melakukan teknik
analisa data secara kualitatif, dimana melalui analisa secara kualitatif yang
dilakukan secara berkesinambungan dari awal hingga akhir penelitian, Penulis
akan memperoleh hasil yang autentik.[1]
Penulis memilih teknik triangulasi untuk mengecek kebenaran data, dimana akan dilakukan
tahap triangulasi sumber dan triangulasi metode. Dimana triangulasi sumber
berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi
yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dengan penelitian kualitatif.
Pertama membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara. Kedua,
membandingkan apa yang dikatakan sekelompok orang dengan yang dikatakan orang
secara pribadi. Ketiga, membandingkan hasil wawancara dengan isi dokumen yang
berkaitan. Sedangkan triangulasi metode , adanya pengecekan hasil penelitian
dengan beberapa metode pengumpulan data.[2]
Maka dari itu, Penulis akan menganalisa data yang ada.
II.
Studi Etimologi dan Terminologi
2.1.
Diffable
Diffabel merupakan akronim dari
bahasa inggris, yaitu Differently Abled People yang diterjemahkan sebagai
orang-orang yang berkemampuan yang berbeda dari kemampuan manusia pada umumnya.
Kata Diffable ini bisa disebut pengalihan dari istilah umum yaitu Disability.[3]
Dalam
The Convention on the Human Right of Persons with Disabilities (CRPD)
dijelaskan bahwa :
“ Disability is an evolving concept and that disability
results from the interaction between persons with
impairments and attitudinal and environmental barriers that hinders their full
and effective participation in society on an equal basis with others”.
Artinya
bahwa Disabilitas merupakan suatu konsep yang terus berkembang dan disabilitas
merupakan hasil dari interaksi antara orang-orang dengan keterbatasan kemampuan dan sikap dan
Iingkungan yang mana itu menghambat partisipasi penuh dan efektif mereka yang
disable di dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan
dengan yang lainnya.[4]
Sedangkan
menurut UU RI No. 8 Thn 2016 tentang penyandang Disabilitas, dikatakan bahwa :
“ Penyandang Disabilitas
adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental,
dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan
lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara
penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak”.[5]
Istilah Diffable ialah istilah yang menunjuk
pada sekelompok orang yang terlahir dan tumbuh dalam kondisi fisik yang berbeda
dari manusia pada umumnya, yang mana itu melekat pada kemampuan dan kebutuhan
yang berbeda dan khusus juga. Difable juga merupakan istilah baru yang
diperkenalkan sebagai upaya untuk mengecilkan angka diskriminasi sosial bagi
mereka yang selama ini terkukung pada pemahaman bahwa mereka cacat, atau tidak
berkemampuan sebagaimana itu dekat dengan kata Disability ( Dis- Ability).[6]
Namun sebagaimana kata Difable yang berasal dari dua kata dasar utama yaitu Different-
Ability yang artinya lebih positif dan memanusiakan mereka secara penuh
dalam kemanusiaan yang utuh yaitu berkemampuan berbeda. Oleh sebab itulah,
istilah Difable digunakan untuk menamai mereka yang terlahir dan tumbuh dalam
fungsi tubuh yang berbeda dari manusia umumnya.[7]
Namun disamping itu, ada juga
penamaan baru yang secara internasional telah banyak digunakan yaitu istilah
Children with Special Need atau anak yang berkebutuhan khusus. Namun, WHO
mengenal mereka dengan sebutan Disable dan Impairment yang secara sederhana
dimaknai sebagai komunitas orang-orang yang mengalami keterbatasan secara fisik
yang berpengaruh langsung pada aspek sosial, emosional, dan lain sebagainya.
Bahkan WHO menyebut bahwa ketika seseorang telah berada dalam kondisi Disable
dan Impairment, justru mereka dapat disebut lagi sebagai Handicap yang mana ini
dimaknai sebagai keterbatasan yang diperoleh seseorang melalui kondisi disable
dan impairment tersebut, dimana handicap dipahami sebagai proses dimana
seseorang tidak mendapat peran normal sebagaimana orang pada umumnya.[8]
Kaum Difable terdiri dari lima jenis
diffable atau kemampuan dan kebutuhan yang khusus yaitu :[9]
1. Tunanetra
yakni seseorang
yang tidak dapat melihat. Namun ada juga yang
mengidap low-vision ( tahap buta
ringan). Tunanetra ini tidak secara
penuh bawaan lahir, ada juga yang mengalami tunanetra akibat kecelakaan
kerja. Tunanetra ini akan membaca dan
menulis menggunakan braile atau titik timbul. Umumnya, penyandang tunanetra
akan menikah dengan penyandang yang sama , dan sesuai syarat kesehatan bahwa
sepasang tunanetra akan memproduksi anak dalam kondisi normal setidaknya dengan
batasan jumlah maksimal empat orang.
2. Tunarungu-wicara
yakni ketika seseorang tidak bisa mendengar dan berbicara. Dan
biasanya keduanya sekaligus ada pada seorang anak. Sehingga dalam
berkomunikasi mereka akan
menggunakan bahasa isyarat.
3. Tunagrahita yakni orang yang
mengalami gangguan Keterbelakangan mental ( regredasi mental )
dari yang ringan sampai yang berat. Biasanya anak ini akan lebih banyak
diarahkan untuk hal-hal yang sederhana yang dapat dijadikan menjadi sebuah
kebiasaan karena mereka sulit mengingat bila terlalu banyak
hal-hal yang lebih berat dan setiap hari berubah-ubah.
4. Tunadaksa yakni seseorang yang
memiliki perbedaan fisik dari yang umumnya atau memiliki
kelainan fisik. Penyandang ini biasanya dilakukan terapi khusus. Tunadaksa
yang banyak kita temui ialah sesorang yang memiliki ketidaklengkapan organ
tubuh misalnya tidak memiliki tangan, tidak memiliki kaki, atau memiliki tangan
namun tidak berfungsi tepat sesuai yang biasanya.
5.
MD. Multiple Disability
atau sering disebut dengan Tunaganda yakni
seseorang mengalami atau
memiliki lebih dari 1 jenis difabel. Maka perhatian untuk penyandang ini cukup
besar dan harus totalitas. Dalam multiple disability ini, seseorang yang
Syndrome juga berada dalam kategori ini, dimana umumnya seorang anak Syndrome
memiliki wajah seribu yang sama di berbagai negara dan sebagai khas secara
fisik seorang yang syndrome, lalu mereka juga umumnya tunawicara karena apa
yang diucapkan tidak jelas, dan secara mental mengalami sedikit keterlambatan
meskipun harus diakui bahwa yang syndrome berpeluang dalam dua situasi yaitu
orang bijak secara IQ dan mental dan orang yang sangat terlambat atau lamban
tergantung bagaimmana terapi diterima oleh seorang yang syndrome. Hampir banyak
ditemukan orang yang syndrome yang tidak diterapi secara kontiniu akan
berpeluang menjadi anak yang diffable berat.
2.2.
Covid 19
Virus Corona atau Covid 19 ini
dikenal secara resmi sebagai pandemik bagi dunia sesuai dengan ketetapan WHO (
Badan Kesehatan Dunia) pada tanggal 11 Maret 2020 oleh Dr. Tedros Adhanom
Ghebreyesus.[10]
Menurut data resmi dari WHO per tanggal 01
Oktober 2020, menunjukkan bahwa jumlah negara yang telah terindikasi penyakit
Covid 19 sudah di seluruh negara dengan jumlah terkonfirmasi sejumlah 33.832.124
jiwa dan yang meninggal 1.011.282 jiwa.[11] Sedangkan
unuk Wilayah Indonesia secara khusus per tanggal 01 Oktober 2020, yang terkonfirmasi adalah sebanyak 286.838
jiwa, sembuh 214.817 jiwa , dan yang
meninggal 10.378 jiwa. DKI Jakarta masih menemapati daerah paling tinggi angka
penularannya.[12]
Pandemik Covid 19 ini telah berhasil
mengubah dinamika kehidupan manusia. Banyak program dan kegiatan yang tertunda
akibat pandemik ini, sehingga semua negara yang telah terindikasi terkena wabah
pandemik ini menyelenggarakan aksi lockdown sebagai langkah alternatif dalam
memutus rantai penyebarannya, dimana lockdown yang dimaksud, masyarakat berada
di rumah ( stay home and from home). Bagi konteks Indonesia sendiri, Presiden
Jokowi Widodo menyebut bahwa menyikapi pandemik ini masyarakat diminta untuk
tetap berkerja meski harus dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah.
Pemerintah juga melalui gugus penanggulangan pandemik covid 19 telah mencoba
menerapkan social distancing hingga pembatasan sosial yang berskala besar (
PSSB) misalnya menutup akses umum seperti hotel, mall atau plaza, dan tempat
keramaian lainnya bahkan gereja.[13]
2.3.
Gereja
Kata ‘gereja’ berhubungan dengan
sebuah kelompok perhimpunan. Kata inimerupakan suatu istilah teknis yang
berhubungan dengan kata Yunani ‘ekklesia (εκκλησία)’
dankata Ibrani ‘qahal’ . Baik ‘qahal ’ maupun ‘ekklesia’ kedua-duanya berarti
suatu per-kumpulan atau perhimpunan. Akan tetapi kedua kata tersebut tidak
secara langsung mengacu kepada gereja yang rohani, karena istilah perkumpulan
itu dapatjuga berupa perkumpulan politik, atau perkumpulan lain yang bukan
keagamaan. Penggunaan kata Yunani
‘ekklesia’ dalam Perjanjian Baru, lebih kaya maknabila dibandingkan dengan
makna dasarnya yang sekular. Akan tetapi kata yang digunakan dalam Perjanjian
Baru itu masih berkaitan erat dengan arti perhimpunandan bukan dengan arti
teologis seperti yang diperkirakan (yang berdasarkan pemecahan kata tersebut
menjadi dua bagian, yaitu ‘ek ’: keluar dan ‘kaleo’:memanggil) sebagai
orang-orang ‘yang dipanggil keluar’. Gereja adalah persekutuan orang-orang yang
dipanggil keluar dari kehidupan yang gelap dan masuk ke dalam “terang-Nya yang
ajaib” (1Ptr. 2:9).[14]
Selain berhubungan dengan kata ekklesia,
istilah gereja (Inggris:church; Jerman: kirche; Belanda:kerk ; Portugis:igreya)
berasal dari bahasa Yunani:kuriakos yang berarti “milik Tuhan”. Kata tersebut
hanya digunakan dua kali dalamPerjanjian Baru, yaitu pada 1 Korintus 11:20 dan
Wahyu 1:10. Istilah ini dipakai oleh orang-orang Kristen Yunani untuk menunjuk
pada tempat ibadah, atau tempat yang dikhususkan bagi Tuhan. Kata itu kemudian
mulai biasa digunakan untuk menunjukkan hal-hal lainnya seperti tempat atau
orang-orang atau denominasi atau tanah air yang bertalian dengan kelompok orang
yang menjadi milik Tuhan.[15]
Gereja sebagai garam,
artinya bahwa gereja harus beriorentasi pada pelayanan yang menyeluruh dalam
semua ciptaan, sama halnya seperti garam yang didalamnya terdapat zat yang
larut yang tidak dapat dilihat lagi setelah ia diolah tetapi ia sangat
berpengaruh. Hal inilah yang harus dipahami oleh Gereja bahwa gereja
universalitas dan melalui gereja tindakan Allah dialami oleh dunia. Gereja
sebagai terang, artinya bahwa tidak ada hal yang tersembunyi karena gereja
akan menciptakan arah yang terang dalam setiap hal. Disini juga dapat kita
pahami bahwa gereja harus menyatakan panggilannya sebagai buah dari hakikatnya
sebagai Gereja yang Ekklesia. Dengan demikian maksud gereja ialah melayani
Tuhan karyaNya menyelamatkan manusia. Orang-orang percaya telah dijadikan
pelita dan garam, agar menyinari dan menggarami orang-orang lain, hingga mereka
memuliakan Allah.[16]
Gereja dipanggil untuk terlibat
dengan otoritas politik dan ekonomi dalam rangka untuk mempromosikan
nilai-nilai Kerajaan Allah, serta untuk menentang kebijakan yang bertentangan
dengan nilai itu. Bahkan terlebih dalam isu kemanusiaan, gereja dipanggil untuk
memperjuangkan hak kemanusiaan. Panggilan ini memerlukan sikap analitis secara
kritis terhadap struktur yang tidak adil, dan berjuang untuk transformasi
mereka, tetapi juga mendukung inisiatif dari otoritas sipil yang memihak
pada keadilan, perdamaian, kelestarian
lingkungan hidup dan kepedulian untuk
orang miskin dan tertindas. Dengan cara ini orang-orang Kristen berdiri dalam
tradisi para nabi yang memproklamirkan penghakiman Allah atas semua ketidakadilan.
Ini sangat mungkin akan mengekspos mereka untuk penganiayaan dan penderitaan.[17]
Dalam menghidupi panggilan gereja,
gereja harus menyatakan diri sebagai ‘ambulance
ministry’bagi dunia secara universal. Yang ditekankan di sini adalah ambulance ministry sebagai sikap yang
sering diambil oleh gereja dalam menghadapi masalah-masalah sosial. Bahkan
tidak berhenti sampai disana, gereja harus melampaui ambulance ministry menuju ministry
of involvement and participation artinya
gereja turut aktif dan terlibat dalam kehidupan manusia. Gereja harus keluar
dari rutinitas minggunya dan aktif secara penuh dalam perjuangan bersama dengan
orang-orang yang sedang memperjuangkan keadilan, kebenaran, kebaikan bersama
dan keutuhan ciptaan. [18]
III.
Isi
3.1.
Kajian Biblis
Hal yang paling mendasar yang
membangun pelayanan gereja yang ramah terhadap kaum dfable ialah dengan
berangkat dari titik dimana semua orang diciptakan dalam dimensi yang sama
yakni mengenakan imagodei Allah, segambar dan serupa dengan Allah ( Kej 1 ; 26-27).
Dengan tegas kita harus mengakui bahwa sebagaimana yang disaksikan oleh
Alkitab, tidak ada disebutkan bahwa Tuhan menciptakan kaum Difable terpisah
dari manusia utuh, atau dengan kata lain bahwa ada penciptaan khusus bagi yang
normal atau yang difable, namun semua diciptakan Allah pada saat yang
sama. Gambar Allah disini perlu untuk
kita pahami dengan benar dimana itu tidak berdasar pada penilaian manusia yang
menganggap bahwa manusia yang berimagodei adalah orang yang lengkap secara
fisik, sedangkan yang lahir dan tumbuh dalam kondisi ketidaklengkapan
seolah-olah jauh dari imagodei Allah yang sejati. Lalu pertanyaan yang menggelitik bagi kita
tentunya mengapa Tuhan menciptakan mereka seperti demikian ? Secara biblis kita
harus berkata bahwa mereka terlahir sebagai bagian dari pernyataan Allah dan
itu merujuk pada Yoh 9 dimana Yesus menegaskan bagaimana mereka terlahir bukan
karena dosa siapapun baik orangtuanya atau dirinya sendiri, melainkan karena
kerajaan Allah sedang dinyatakan melalui mereka.
Dalam tradisi PL, banyak teks yang
menyaksikan bagaimana keberpihakan Allah Israel kepada orang-orang yang difable
misalnya peristiwa Musa ketika Allah mengutusnya, ia kurang percaya diri akibat
keterbatasanya dalam berbicara, namun Allah tegas mengatakan bahwa difable
ialah bagian dari rencana dan kuasa Allah itu sendiri ( Kel 4 : 10-12).
Dalam tradisi PB khususnya dalam injil-injil,
Yesus sangat dekat dengan para penyandang disabilitas. Yesus dalam misi
pelayananNya pernah beberapa kali menyembuhkan para penyandang disabilitas.
Bahkan Yesus menyuarakan bahwa mereka berhak menerima janji keselamatan,
menerima berita sukacita. Bahkan bukan hanya itu Yesus menunjukkan bahwa
penyandang disabilitas sekalipun berharga di mata Tuhan. Dalam Lukas 4 : 19-20
Yesus menasehati para pengikutNya sebagaimana nubuatan nabi Yesaya bahwa berita
keselamatan harus diberitakan kepada mereka. Sungguh ini menunjukkan bahwa
Tuhan sadar dalam karyaNya yang menghadirkan mereka dalam tragedi
penciptaanNya. Tuhan tidak pernah salah dalam mencipta, namun Tuhan memiliki
cara unik dalam berkarya dan mencipta. Dan itulah yang membuat Allah selalu
memelihara mereka melalui orang-orang yang dipakaiNya untuk berbelas kasih
kepada mereka. Bahkan kita semua ditugaskan untuk mengasihi ( yang empati)
mereka sama seperti kita mengasihi Tuhan itu sendiri. (bd. Mat 25 : 40).
Deborah Creamer seorang Teolog mengatakan, kita seharusnya ingat bahwa kita
(disable dan non-disabled)
merupakan ciptaan Allah. Kita semua tentu pernah mengalami rasa sakit,
keterbatasan, dan tubuh yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya atau tubuh
yang tidak utuh lagi karena luka, kecelakaan, dan sebagainya. Dengan demikian,
sebagian besar dari kita adalah disable.[19]
Nancy Eiesland juga berupaya menghadirkan tanggapan teologis terhadap kenyataan bahwa marjinalisasi bagi
kaum difable masih terus berlangsung. Tanggapan ini tentu saja dinilai sebagai
kajian yang radikal dan kurang etis dimana ia mencoba mengembangkan sebuah
teologi kontekstual yang mengemukakan bahwa Allah juga harus turut dipahami
sebagai pribadi yang difable. Sama seperti pemahaman bahwa Allah menciptakan
manusia segambar dan serupa denganNya, maka adalah benar baginya untuk
mengatakan bahwa Allah juga menciptakan difable karena Dia juga Allah yang
difable.Nancy Eiesland memperkuat teologi yang dibangunnya itu dengan
menafsirkan ulang teks Lukas 24:36-39 bahwa Kristus yang telah bangkit masih
membawa luka-luka penyaliban-Nya sebagai pernyataan Allah yang difable. Allah
difable benar-benar hadir bersama kaum difable dalam hal kelemahan/kerusakan
fisik dan dimarjinalkan secara sosial. Bahkan, mengutip pernyataan beberapa
tokoh, Allah digambarkan memiliki keterbatasan, tuli, buta, timpang, saling
bergantung, down syndrom, dan bipolar. Oleh sebab itu, menolak orang-orang
difable sama dengan menolak Allah. Menurut Eiesland, teologi difable harus menjadi bagian yang kelihatan dan
integral dari hidup orang Kristen dan refleksi teologis kita atas kehidupan
ini. Yesus Kristus sebagai The Disabled God memperlihatkan sebuah prototipe
simbolis dan membuka ruang bagi tugas teologi untuk memikirkan ulang
simbol-simbol, metafora-metafora, ritual-ritual, dan doktrin-doktrin
kekristenan sehingga mudah diakses oleh kaum disabilitas. Inilah yang baginya
harus diupayakan secara kontekstual.[20]
Dalam percakapan teologi kristen,
banyak penafsiran yang muncul dari berbagai teolog dari denominasi
gereja-gereja di dunia. Ada yang menyebut bahwa pandemik ini seolah-olah
mewakili bagaimana nubuatan tentang akhir zaman atau eskaton, ada yang menyebut
ini sebagai penyakit sampar modern sebagaimana penyakit sampar yang dikisahkan
dalam tradisi Alkitab (bd Kel 5 :3, 9 : 15; 2 Sam 24 :13; Luk 21 : 11). Semua
penafsiran tentunya tidak mendapat penilaian benar atau salah sesuai dengan
prinsip utama hermenutis, dimana itu dipahami sebagai sesuatu yang bergantung
pada cara dan kacamata bagaimana
seseorang melihat suatu teks atau konteks tertentu.
Di tengah Pandemik ini, hidup
berbagi, dan berarti bagi orang lain menjadi sentral yang amat penting di
tengah kesadaran kita akan keterbatasan yang sedang kita hidupi. Bisa kita
sebut kita sedang mengamalkan hidup berarti bagi orang lain seperti Yesus
tekankan dalam Yoh 15 : 13. Sejauh ini Pemerintah dan Tenaga Medis dan juga
aparat keamanan berusaha tegas untuk memperlakukan aturan atau protokol
kesehatan demi memutus rantai penyebaran virus. Semua orang disadarkan untuk
saling menjaga diri melalui social distancing, yang mana ini secara tidak
langsung sebagai bentuk kerjasama dari semua lapisan masyarakat, sebagai bentuk
hidup yang saling peduli terhadap orang lain, dan sebagai bentuk pengendalian
diri demi keselamatan bersama sekalipun harus merasakan ketidaknyamanan atau
dalam penderitaan. Yesus disaksikan dalam Alkitab berusaha selalu berarti bagi
orang banyak tanpa terkecuali bagi mereka yang tidak mengikutiNya atau yang
membencinya atau bangsa non Yahudi, bahkan itu dilakukanNya ketika Dia sedang
menghadapi puncak penderitaanNya yakni tragedi penyaliban. Boleh kita sebut bahwa
sebagai orang Kristen pengikut Yesus, dalam menghadapi dan menghidupi realitas
yang sedang terjadi ini, kita hendaknya berusaha hidup berarti bagi orang lain
melalui bagaimana kita mentaati apa yang dianjurkan pemerintah dan tenaga
medis, yang salah satunya tentang ibadah di rumah meskipun mungkin dalam hati
kecil, kurang nyaman untuk kita rasa, namun yang harus kita sadari bahwa hidup berarti bagi
orang lain atau lingkungan kita jauh lebih penting di tengah pandemik ini.
3.2..
Kajian Umum
Di tengah hiruk pikuknya berbagai
percakapan hangat teologi terkait pandemik ini, seorang teolog terkemuka dunia
bernama Jabin B. Deguma baru-baru ini mengungkapkan bahwa pandemik ini perlu
dipahami sebagai persoalan sosial dalam tubuh gereja saat ini. Hal ini ia
ungkapkan dengan pendekatan teologi pembebasan ala Gustavo Guttierez.
Menurutnya, gereja harus berjuang membantu semua orang untuk bebas dari
penderitaan yang berkepanjangan ini, sebagaimana yang diungkapkan Gustavo bahwa
ketika mengerti sejarah maka perspektif baru tentang keselamatan itu bukan
menyoal tentang Kristen atau Non Kristen melainkan soal kemanusiaan atau “
intrahistorical reality”. Demikian juga terkait dengan realitas keberkinian
manusia di tengah pandemik covid 19 ini, dimana bukan menyoal tentang anggota
gereja atau tidaknya, namun pengalaman bersama dengan perasaan dan nasib yang
sama pada akhirnya telah mempersatukan semua orang menuju suatu perjuangan
melawan covid 19 ini, sehingga unsur kemanusiaan yang jutsru membungkus manusia
untuk bertahan menghadapi serangan covid 19.[21]
Di
tengah penderitaan yang kita hadapi bersama, teologi sangat dibutuhkan untuk
menerangi spritualitas kita yang hampir saja mulai redup. Melalui tulisan ini,
penulis hendak mengalihkan perhatian kita kepada teologi disabilitas yang mana
teologi ini memperlihatkan bahwa itulah realitas keberkinian manusia di tengah
pandemik covid 19 bahkan pasca covid yang masih sedang dinantikan oleh dunia
ini. Tentu saja ini cukup ekstrim adanya.
Alasannya ialah sejauh ini kita terlelap kepada kesadaran diri kita
sebagai “pribadi yang sempurna, normal, bahkan ada menyebut sebagai manusia
yang utuh yang mengenakan imagodei Allah”, sehingga orang yang terlahir Difable
secara fisik dan psikis ataupun orang yang dalam perjalanan hidupnya menjadi
Difable dinilai tidak manusia yang utuh. Hal
itu membuat kita menjadi pribadi yang arogan dan kurang ramah terhadap
kaum difabel selama ini.
Pandemik Covid
19 ini benar-benar telah banyak merenggut nyawa manusia tanpa memandang status
sosial, usia, jenis kelamin, bangsa bahkan agama sekalipun. Disamping itu juga
banyak orang yang masih terpapar dalam penderitaan yang tragis. Namun patut
juga disyukuri ada juga yang sudah sembuh. Ketakutan selalu membayangbanyangi
manusia saat ini. Dari antara mereka yang menjadi korban atau keluarganya juga
tidak sedikit mendapat perlakuan yang tidak adil dalam status sosialnya didalam
komunitasnya, mereka termarginalkan secara sosial. Tentu saja gambaran demikian
menunjukkan bahwa mereka terlebih korban covid berada dalam kondisi disabilitas
sebagai akibat dari serangan covid 19.
Di tengah
pandemik ini, kita secara bersamasama dengan mereka yang difable berjuang
bersama karena pengalaman yang sama. Perlu sekali untuk kita kaji kebenarannya
di lapangan, bagaimana tingkat statistik kaum difabel yang menjadi korban covid
19. Selama ini kita telah banyak mengabaikan mereka bahkan memarginalkan mereka
secara sosial, bahkan menolak keberadaan mereka sebagai manusia yang utuh
mewarisi imagodei Allah namun kini kita semua adalah kaum difable itu sendiri,
bagaimana kita memperlakukan sesama kita bahkan terlebih ketika pasca pandemik
ini nantinya. Orang-orang yang sembuh atau keluarganya yang mana mereka sudah
menjadi kaum difable secara sosial, bagaimana gereja mampu merangkulnya.
Teologi
disabilitas sangat dibutuhkan oleh dunia secara global bukan hanya gereja di
tengah pandemik covid 19 ini. Sangat penting pengalaman para kaum difable
selama ini menjadi refleksi dari semua orang saat ini dalam realitasnya sebagai
kaum difable . Misalnya bagaimana kaum difable berjuang untuk mampu bertahan
hidup di tengah keterbatasannya secara fisik dan sosial, bagaimana mereka mampu
menjalani hidup dengan penderitaan, bagaimana mereka menerima diri
dimarginalkan secara sosial, dan bagaimana mereka bertahan hidup apa adanya.
Teologi disabilitas mengajarkan manusia untuk bertahan dalam penderitaan,
bertindak demi keberlangsungan hidup meski dalam keterbatasan, dan memiliki
pengaharapan yang hidup dalam iman kepada Tuhan sebagai pemulih keadaan di masa
mendatang. Realitasnya gereja sekian lama tidak ramah dengan kaum difable.[22]
Itu ditandai dengan liturgi, simbol, bangunan fisik, bahkan pelayanan yang
tidak dapat diakses oleh kaum difabel. Sama seperti latar belakang munculnya
teologi disabilitas ini, dimana ini lahir dar kesadaran bahwa pengalaman para
kaum difable perlu menjadi esensi berteologi yang selama ini kurang disadari,
sehingga teologi disabilitas ini menjadi percakapan hangat dalam tubuh teologi
masa kini.[23]
IV.
Hasil Penelitian
Dari penelitian yang dilakukan oleh
Penulis, maka hal yang dilakukan oleh P. K. Hephata dalam mempersiapkan para
kaum difable atau dampingan menghadapi pandemi covid 19, yaitu sebagai berikut
:
·
Bina diri atau Activity
of Daily Living sebagai kekhasan dan dasar
pembinaan kaum Difable secara umum. Hakikat Activity of Daily Living (ADL) Istilah
Activity of Daily Living (ADL) atau aktivitas kegiatan harian yang lebih
familiar dalam dunia Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dikenal dengan
istilah “Bina Diri”. Bina Diri mengacu pada suatu kegiatan yang bersifat
pribadi, tetapi memiliki dampak dan berkaitan dengan human relationship.
Disebut pribadi karena mengandung pengertian bahwa keterampilan-keterampilan
yang diajarkan atau dilatihkan menyangkut kebutuhan individu yang harus
dilakukan sendiri tanpa dibantu oleh orang lain bila kondisinya memungkinkan.
Ada Beberapa istilah yang biasa digunakan untuk menggantikan istilah Bina Diri
yaitu “Self Care”, “Self Help Skill”, atau “Personal Management”.
Istilah-istilah tersebut memiliki esensi sama yaitu membahas tentang mengurus
diri sendiri berkaitan dengan kegiatan rutin harian. Ditinjau dari arti kata:
Bina berarti membangun/proses penyempurnaan agar lebih baik, maka Bina Diri
adalah usaha membangun diri individu baik sebagai individu maupun sebagai makhluk
sosial melalui pendidikan di keluarga, di sekolah, dan di masyarakat sehingga
terwujutnya kemandirian dengan keterlibatannya dalam kehidupan sehari-hari
secara memadai.[24]
Konsep
ADL atau bina diri ini juga sudah menjadi dasar pendampingan dan pelayanan P.K.
Hephata HKBP selama ini. Disebutkan bahwa dengan adanya bina diri ini yang mana
dilakukan secara terus menerus khususnya dalam situasi masa kini atau dalam
pandemi covid 19, P.K. Hephata mengharapkan setiap dampingan mampu melakukan
kontrol kesehatan secara sederhana bagi dirinya sendiri meskipun harus diakui
bahwa sekalipun bina diri telah dilakukan, harus tetap dalam pendampingan yang
penuh. Bina diri ini juga harus dipahami sebagai upaya memanusiakan kaum
difable dalam eksistensinya sebagai manusia yang berimagodei Allah yang sejati.
Dengan melihat perkembangan covid 19 yang semakin meningkat di dunia khususnya
di Indonesia dan Sumatera utara,
meskipun di wilayah Toba masih dalam zona kuning, P.K. Hephata meninjau segala
kemungkinan yang berpeluang terjadi, maka dengan bina diri inilah dampingan di
latih untuk mengikuti protokol kesehatan yang baik meskipun sebenarnya jauh
sebelum pandemi ini membiasakan hidup sehat melalui cuci tangan, makan teratur,
tidur teratur, mandi teratur sudah juga dilakukan oleh para dampingan. [25]
Praktik
hidup Bina diri atau ADL ini juga boleh disebut praktik hidup mendasar yang
diberikan untuk dampingan di P.K. Hephata HKBP, karena bina diri inilah yang
memncakup segala aspek kehidupan para kaum difable mulai dari hal sederhana
hingga hal yang paling kompleks. Mulai dari makan sendiri, ganti pakaian
sendiri, cuci tangan, mengambil sesuatu, mandi sendiri, toilet training, bahkan
juga menyangkut pengenalan dan pendidikan seks secara dini dimana sebagaimana
karakteristik kaum difable yang seksualitasnya jauh lebih tinggi dari umumnya
manusia dan mereka tidak dapat mengontrol dirinya bahkan memahami fungsi seks
yang ada pada dirinya sehingga melalui bina diri mereka dilatih untuk mengenal
seks satu sama lain. Memang benar bahwa Binadiri bagi kaum difable sesuatu yang
kontinuitas dan totalitas.
Menurut
Pendamping, di tengah Pandemi Covid 19 ini, sebenarnya P.K. Hephata tidak
terlalu kesulitan dalam memandu mereka dalam mengikuti protokol kesehatan,
karena selama ini sudah dibiasakan hidup sehat mulai dari hal kecil. Mungkin
yang menjadi perubahan sosial disana ialah setiap anak di luar kamar atau
asrama walau di dalam kawasan asrama tetap menggunakan masker, lalu mereka
setiap 1 X 30 Menit diajak untuk mencuci tangan dimana tempat pencucian tanah
sudah dibuat di setiap sudut dan tempat-tempat tertentu. Kebiasaan dan pola
hidup keseharian mereka juga berubah tentunya dimana mereka yang sekolah SLB
harus berhenti dan belajar di asrama. Namun guna tetap produktif mereka juga
masih melakukan beberapa pekerjaan yang dinilai oleh Pendamping tidak terlalu
menguras tenaga dan tetap sesuai protokol kesehatan misalnya anak yang tetap
membuat lilin, anak yang tetap membuat keterampilan dari manik-manik seperti
tas, gantungan kunci, salib, membuat kantong persembahan, dan juga ada yang
fokus membuat masker untuk keperluan Hephata itu sendiri, dimana harus diakui
bahwa sebagaimana karakteristik mereka yang daya ingatnya lemah ( khususnya
kaum difable jenis C, Tunagrahita) yang setiap hari harus berganti masker
disamping tunanetra yang mampu dilatih dan dibina untuk mencuci masker setiap
hari dan menggantinya sebanyak dua kali, maka pembuatan masker dinilai sangat
dibutuhkan. Setiap harinya juga PK.
Hephata melalui bidang keasramaan dan kerumahtanggaan mengadakan minum Juice
sekali sehari yang mengandung vitamin C, dan setiap malam semua dampingan
diberikan minuman herbal seperti bandrek, dan anak-anak dampingan pun dibatasi
untuk melalukan aktivitas yang mengeluarkan tenaga atau stamina. Mungkin kesulitannya
terletak pada cara pemakaian masker yang mana anak-anak kebanyakan tidak mampu
mengenakannya dengan baik dimana anak-anak membuat masker menjadi bendo, ikat
rambut, bahkan ada yang mengantongi, hal ini dianggap wajar karena manusia
normal saja banyak kita temukan melakukan seperti ini, maka dari itu para staf
secara hand to hand memperhatikan dan membimbing setiap anak untuk mengenakan
makser dengan baik. [26]
Selain
itu juga itu didukung oleh konteks para dampingan yang tinggal dalam pemondokan
atau asrama yang mana mereka bisa diawasi secara ketat dan penuh dan bisa
dikontrol untuk bertemu dengan orang-orang di luar. Setiap hari juga mereka
melalui para pengasuh per barak akan dilakukan tes suhu untuk mengetahui
kondisi para dampingan. Selain itu juga supply vitamin lebih ditingkatkan di
masa pandemi ini. Maka dari itu, akses
penerimaan tamu selama pandemi ini dibatasi untuk diterima sekalipun harus
hanya diwakili beberapa orang saja yang mana itu juga harus dari zona hijau
untuk menghambat penyebaran covid karena P.K. Hephata harus mengakui bahwa
bantuan dari dinateur atau gereja tertentu menjadi penting dalam memenuhi
kebutuhan para dampingan. Hal ini juga sebagai keikutsertaan P.K. Hephata HKBP
dalam mensukseskan pemutusan rantai penyebaran covid 19 di Indonesia
sebagaimana yang dihimbau oleh Pemerintah RI. Para tamu yang harus datang pun
harus mencuci tangan dan menjaga jarak dengan para dampingn, dimana mereka
tidak bisa berjabat tangan atau memeluk dampingan, dan sekalipun ingin melihat langsung anak-anak harus dari
kejauhan atau dari ruang tamu/display. Tentu saja ini menjadi perubahan
dinamika kehidupan yang biasanya diterima oleh dampingan dimana mereka yang
selama ini sebelum pandemi biasa selalu dipeluk dan memeluk tamu yang dianggap
mereka sebagai keluarga atau orangtuanya, namun sekarang mereka harus mengikuti
kehidupan normal yang baru. Perubahan itu sesuatu yang menyakitkan bagi mereka
mengingat mereka yang selalu melihat dan menantikan tamu sebagai kesukaan
mereka, tetapi dalam kondisi pandemi ini mereka harus menyadari diri hidup
dalam keterbatasan disamping eksistensi mereka yang juga terbatas dalam
aksesbilitas dan kemampuan. [27]
Menurut
Pengamatan Penulis, P.K. Hephata telah berupaya keras mendukung program
pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid dimana itu ditandai dengan
penjagaan ketat gerbang untuk menjaga anak-anak tidak bebas keluar masuk
ataupun tamu dengan sesuka hati masuk ke dalam, maka saya melihat bahwa
orang-orang yang dapat masuk hanya orang-orang atau kelompok yang sudah
memiliki ijin masuk ke dalam sebelumnya. Penulis juga mengamati bahwa di setiap
sudut kawasan pemondokan, telah banyak berdiri tempat pencucian tangan yang
dilengkapi dengan sabun pencuci tangan yang sesuai standard. Penulis juga
mengamati bagaimana para anak-anak mulai mampu menghidupi protokol kesehatan.[28]
V.
Analisa Data
Dari
hasil penelitian diatas, maka penulis akan menganalisa data yang ada secara
kualitatif, yakni sebagai berikut :
ü Berdasarkan
wawancara Penulis dengan Narasumber 1 yaitu Pdt. Irene Situmorang,
maka dapat kita lihat bagaimana P.K. Hephata melalui dasar pemberdayaan kaum
difabel yakni dengan Activity of Daily Living ( ADL) menjadi kekuatan
tersendiri dalam menghadapi pandemi covid 19 ini, dimana ADL di masa
pandemi ini tidak jauh berbeda dengan
sebelumnya, hanya saja dalam pelaksanaan ADL yang dilakukan oleh Hephata di
masa sekarang lebih ketat dan harus benar-benar memberikan perhatian yang
serius dari para pendamping. Penulis juga melihat melalui wawanacara yang telah
terlaksana, P.K. Hephata sejauh ini tetap memberdayakan kaum difable dengan
bina diri yang baik, dimana anak-anak dampingan dibimbing untuk mampu berbenah
diri secara pra-mandiri untuk mengurus dirinya sendiri. Perlu juga dicatat
bahwa ADL ini direformulasi sengaja oleh tim pendamping di P.K. Hephata dalam
dimensi yang lebih kompleks mengingat tuntutan situasi pandemi yang harus
menjaga protokol kesehatan dengan baik.
ü Berdasarkan
wawancara dengan Narasumber 2 yaitu Diak. Lusy Sihombing,
Penulis dapat menyimpulkan bahwa pelayanan P.K. Hephata di tengah pandemi ini
sudah cukup baik sesuai anjuran protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh
pemerintah sebagai standard yang dinilai tepat. Diak Lusy, mengatakan bahwa
harus diakui bahwa keterlibatan pendampingan oleh tim pendamping atau staf di
P.K. Hephata selama kurung waktu kurang lebih 6 bulan terakhir ini,
pendampingan lebih intensif dari sebelumnya. Dalam hal keuangan juga harus
diakui bahwa banyak pengeluaran yang harus dikeluarkan oleh P.K. Hephata dalam
mengadakan supply gizi atau Vitamin, makanan dan minuman tambahan seperti
minuman herbal. Penulis juga melihat bagaimana perubahan demi perubahan semakin
terasa dalam kehidupan para kaum difable dimana mereka harus terbatas dalam
berkontak dengan orang sekitarnya, bahkan mereka tidak dapat hidup seperti
sebelumnya ketika ada tamu yang berkunjung dimana mereka menyambut tamu dengan
kegembiraan yang penuh namun semenjak pandemi mereka harus berdiam diri di
pemondokan dan tidak dapat bertemu langsung dengan tamu. Diak Lusy juga
menjelaskan bagaimana banyak dari antara dampingan ( khususnya penyandang jenis
difable A dan B , Tunarungu-Wicara dan Tunanetra) yang mengungkapkan bahwa mereka merasa hilang
semangat ketika hari sabtu dan minggu tiba karena sebelummya identik banyak
kunjungan. Mereka juga mengungkapkan bahwa ada kerinduan bagi mereka dapat
kembali berkontak langsung dengan orang banyak yang datang berkunjung. Selain
itu juga Penulis juga melihat melalui wawancara ini bahwa banyak dari antara
mereka yang kesulitan mengenakan masker dengan baik, sehingga para pendamping
harus berkerja keras dan selalu aktif menyuruh anak-anak untuk mengenakannya
dengan baik.
ü Melalui
wawancara dengan Narasumber 3, Florida Tambunan S.Pd, Penulis melihat bahwa
P.K. Hephata telah ikut serta mengambil andil dalam program negara dan gereja
dalam memutus rantai penyebaran covid 19 dalam hal bagaimana P.K. Hephata sudah
mejalankan beberapa strategi misalnya dengan membatasi akses keluar masuk para
tamu atau orang dari luar, bahkan pendamping juga harus selalu berhati-hati
dalam keluar masuk. P.K. Hephata juga sudah membuat physical distancing dimana
Penulis melihat bahwa hal ini sangat baik meskipun sistem pemondokan tidak
mengharuskannya dan dapat dikatakan lebih menjamin karena dampingan hanya
berbaur di antara mereka satu sama lainnya.
ü Melalui
pengamatan Penulis sendiri, ternyata memang benar bahwa Pandemi Covid 19 ini
merenggut semua lapisan masyarakat yang menembus segala batasan yang ada, baik
usia, gender atau seks, pekerjaan, bahkan agama sekalipun terlebih bagi mereka
yang difable. Penulis melihat bagaimana pandemi covid 19 menantang P.K. Hephata
lebih sungguh-sungguh dalam melayani kaum difable, itu terlihat ketika dalam
area pemondokan telah dibuat standar protokol kesehatan.
Maka
dari semua data yang ada boleh kita sebut bahwa dinamika pelayanan di P.K.
Hephata HKBP mengalami berbagai dinamika perubahan sosial yang secara memaksa
harus diterima. Namun, melalui pelayanan yang berbasis pemondokan, dan dasar
pemberdayaan Bina diri, kaum difable diharapkan mampu bertahan di tengah
pandemi covid 19. Tentu saja, berbagai aspek pelayanan di P.K Hephata terhadap
kaum difable berangsur-angsur berubah dan menuntutnya untuk memasuki era new
normal, maka PK. Hephata sudah memfasilitasi kaum difable dengan
tindakan-tindakan riil yang praktis.
VI.
Penutup
6.1.
Kesimpulan
Di tengah pandemi covid 19, realitas
keberkinian manusia ialah sebagai kaum difable yang mana manusia tidak lagi
dapat melakukan aktivitas dalam cara yang biasanya dilakukan, namun kini
manusia dituntut untuk menjalani gaya hidup yang baru yang mana masker dan
sanitizer menjadi kebutuhan yang harus dikenakan setiap hari yang mana sama
seperti kaum difable pada umumnya mereka memiliki kebutuhannya masing-masing
sesuai apa yang dialaminya. Selain itu juga manusia harus dibatasi secara
sosial. Tentu saja ini menggambarkan bagaimana manusia pada masa kini perlu
merefelksikan pengalaman para kaum difable yang selama ini tidak pernah kita
pikirkan bahkan menjadi asupan dalam berteologi.
Hal demikian yang serupa juga
menjadi bagian yang harus dialami oleh Kaum Difabel khususnya yang ada di P. K.
Hephata dimana mereka harus mampu bertahan dalam menghadapi Pandemi Covid 19
yang mana dalam pola kehidupan keseharian mereka harus mengalami perubahan
dinamika kehidupan dari yang sebelumnya. Sama seperti dasar pemberdayaan kaum
difable yakni Bina diri atau Activity of Daily Living ( ADL) ini dilakukan
secara totalitas dan kontinuitas sebagai upaya pemanusiaan kaum difable di P.K.
Hephata HKBP dalam eksistensinya sebagai imagodei Allah yang sejati terlebih
dalam konteks pandemi covid 19 ini, program dasar ini diharapkan mampu menjadi
kekuatan para dampingan dalam memutus rantai penyebarannya. Maka dari itu, sebagaimana perubahan sosial yang
terjadi di masa pandemi ini, hal demikian juga sampai pada kehidupan para kaum
dfable yang harus selalu produktif paling tidak untuk dirinya sendiri.
6.2.
Refleksi Teologi
Namun melalui pandemi covid 19 ini
pengalaman para kaum difable kita butuhkan dalam menghadapi dan menghidupi
segala tatanan baru yang mungkin harus kita terima sebagai alternatif
keterbatasan yang kita miliki. Melalui kerjasama kita dan keseriusan kita dalam
memutus rantai penyebaran covid 19 melalui protokol kesehatan yang dianjurkan,
kita sedang bersama-sama berjuang tanpa melihat perbedaan ras, etnik, suku,
bahkan agama sekalipun, namun oleh pengalaman yang sama kita satu untuk
memperjuangkannya. Isu disabilitas bukan isu agama namun isu kemanusiaan, maka
covid 19 ialah perjuangan kemanusiaan karena kita semua sedang berada dalam
area disabilitas bahkan gerea juga adalah lembaga yang kini disabilitas. Maka
dari itu gereja harus menjadi payung bagi semua orang yang kini disabilitas
untuk menunjukan pengharapan yang sempurna dalam Tuhan. Sama seperti apa yang disampaikan Yesus
kepada orang banyak dalam Yohanes 9 : 3 bahwa keberadaan kaum difabel bukan
karena dosa tetapi pekerjaan Allah sedang dinyatakan melalui mereka, maka
ketika dunia, gereja, bahkan semua orang yang dalam penderitaan di tengah
pandemi ini sebagai difable sesungguhnya karya Allah sedang dinyatakan bagi
kita, maka tidak baik bagi kita bila kita berasumsi bahwa pandemi adalah
kutukan, hukuman, ataupun akibat dosa yang mana itu membuat kita menghujat
eksistensi Allah sebagaimana yang banyak bermunculan akhir-akhir ini, namun
yang paling penting kita bersama-sama menantikan pemulihan dari Allah.
Daftar
Pustaka
Abraham,K.C.,Theological
education and disability. Dalam Disability
Discourse for Theological Institution. Edited
by Wati Longchar. Rajabari, Jorhat, Assam, India: ETE- WCC/CCA,2006
Coleridge, Peter.,
Pembebasan dan Pembangunan , Yogyakarta : Pustaka Pelajar , 1997
Creamer, Deborah., Disability and Christian Theology: Embodied
Limits and Constructive Possibilities.Oxford:
University Press, 2009
Dainton, Martin B., Gereja dan Bergereja Apa dan
Bagaimana. Jakarta : Yayasan Komunikasi Bina
Kasih/ OMF, 2002
Deguma, Jabin J., “ Where is Church in he Time of
Covid 19 Pandemic : Preferring the Poor via Gustavo
Guttierez’ liberation’ and the catholic church’s Social Teaching in the
Philipines Setting, “ Journal
of Social
Drew, C.J. Logan
dan M.L Hardman, Mental Retardation A Life Cycle Approach , London :
Merril Publishing Company, 1986),
136
Eiesland, Nancy., The
disabled God: toward a liberatory theology of disability. Nashville: Abingdon Press,1994
Ezmir, Metodologi
Penelitian Kualitatif Analisis Data, Jakarta : Rajawali, 2010
Fakih, Mansour.,
Jalan Lain, Yogyakarta : Pustaka Pelajar dan Insist Press , 2002
Kosasih, E., Cara
Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus, Bandung : Yrama Widya, 2012
Leonard,
Gery S.D, The kairos document. Natal : University of KwaZulu, 2010, 31
Moelong, Lexy
J., Metode Penelitian Kualitatif, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2004
Mohr, Walter., Anda dan Gereja, Surabaya : Penerbit YAKIN, 1975
Suharlina, Yulia.,
Anak Berkebutuhan Khusus, Yogyakarta : Direktoral Jenderal PAUD, 2010
Swinton,
John., Disability, Ableism, and Disablism.
Dalam
The Wiley-Blackwell companion to
Practical theology. Edited by Bonnie J. Miller-McLemore.
Oxford: Blackwell,
2012
Sumber Artikel :
KNPWG, Membina
Bersama ( Panggilan untuk Pembebasan dan Persatuan dalam Gereja , Masyarakat, dan Dunia). Jakarta, BPK
Gunung Mulia : Laporan KNPWG, 1976
WCC
Faith and Order, The church: Towards a common vision. Geneva: WCC Publishing,
2013
Sumber Internet
:
https://www.ohchr.org/en/hrbodies/crpd/pages/conventionrightspersonswithdisabilities.aspx ,
Ratification of Convention on The Rights of Persons with Disabilities and
Optional Protocol (CRPD) tahun 2006
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37251/uu-no-8-tahun-2016 Undang
Undang Republik Indonesia ( UURI) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas Pasal 1 Ayat 1
Direktoral
Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial RI, Pedoman
Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Anak Cacat dalam Keluarga , Jakarta :
Departemen Sosial, 2005), 21-22
[1]https://dunia.tempo.co/read/1318511/who-tetapkan-covid-19-sebagai-pandemi-apa-maksudnya/full&view=ok. Eka
Yudah Saputra, “ WHO Tetapkan Covid 19 Sebagai Pandemi, Apa Maksudnya ? “
Tempo, Diakses 20 Maret 2020.
https://news.google.com/covid19/map?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid. Wikipedia The New York TimesPusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa,
WHO, Diakses 01 Oktober 2020
https://bnpb-inacovid19.hub.arcgis.com/ , Situs
Resmi Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Diakses 01 Oktober 2020
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/15454571/jokowi-kerja-dari-rumah-belajar-dari-rumah-ibadah-di-rumah-perlu-digencarkan,
Ihsanuddin, Kompas, Diakses 16 Maret 2020.
[1] Lexy
J. Moelong, Metode Penelitian Kualitatif, ( Bandung : PT. Remaja
Rosdakarya 2004), 331
[2] Ezmir, Metodologi
Penelitian Kualitatif Analisis Data, ( Jakarta : Rajawali, 2010), 82
[3] Peter
Coleridge, Pembebasan dan Pembangunan , ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar ,
1997) , 137
[4] https://www.ohchr.org/en/hrbodies/crpd/pages/conventionrightspersonswithdisabilities.aspx
, Ratification of Convention on The Rights of Persons with Disabilities and
Optional Protocol (CRPD) tahun 2006
[5]https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/37251/uu-no-8-tahun-2016
Undang
Undang Republik Indonesia ( UURI) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas Pasal 1 Ayat 1
[6] Mansour
Fakih, Jalan Lain, ( Yogyakarta : Pustaka Pelajar dan Insist Press , 2002), 304
[7] Yulia
Suharlina, Anak Berkebutuhan Khusus, ( Yogyakarta : Direktoral Jenderal
PAUD, 2010), 5
[8] E.
Kosasih, Cara Bijak Memahami Anak Berkebutuhan Khusus, ( Bandung : Yrama
Widya, 2012), 1
[9] Direktoral
Jenderal Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial RI, Pedoman
Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Anak Cacat dalam Keluarga , Jakarta :
Departemen Sosial, 2005), 21-22
[10] https://dunia.tempo.co/read/1318511/who-tetapkan-covid-19-sebagai-pandemi-apa-maksudnya/full&view=ok.
Eka Yudah Saputra, “ WHO Tetapkan Covid 19 Sebagai Pandemi, Apa Maksudnya ? “
Tempo, Diakses 20 Maret 2020.
[11]https://news.google.com/covid19/map?hl=id&gl=ID&ceid=ID%3Aid.
Wikipedia The New York TimesPusat Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Eropa, WHO, Diakses 01 Oktober
2020
[12] https://bnpb-inacovid19.hub.arcgis.com/ , Situs Resmi Gugus
Tugas Penanganan Covid 19, Diakses 01 Oktober 2020
[13] https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/15454571/jokowi-kerja-dari-rumah-belajar-dari-rumah-ibadah-di-rumah-perlu-digencarkan, Ihsanuddin, Kompas,
Diakses 16 Maret 2020.
[14] Walter
Mohr, Anda dan Gereja, ( Surabaya
: Penerbit YAKIN, 1975),7
[15] Martin
B. Dainton, Gereja dan Bergereja Apa dan Bagaimana, ( Jakarta : Yayasan
Komunikasi Bina Kasih/ OMF, 2002),10
[16] KNPWG, Membina Bersama (
Panggilan untuk Pembebasan dan Persatuan dalam Gereja , Masyarakat, dan Dunia) ,( Jakarta, BPK Gunung
Mulia : Laporan KNPWG, 1976), 2-3
[17] WCC Faith
and Order, The church: Towards a common vision. Geneva: WCC Publishing,
2013, hlm. 36-37
[18] Leonard, Gery S.D, The
kairos document. Natal : University of KwaZulu, 2010, 31
[19] Deborah
Creamer, , Disability and Christian Theology:
Embodied Limits and Constructive Possibilities.( Oxford: University Press,
2009), 5
[20] Nancy Eiesland, The
disabled God: toward a liberatory theology of disability, ( Nashville:
Abingdon Press,1994), 20-23
[21] Jabin J. Deguma, “
Where is Church in he Time of Covid 19 Pandemic : Preferring the Poor via
Gustavo Guttierez’ liberation’ and the catholic church’s Social Teaching in the
Philipines Setting, “ Journal of Social and Political Sciences 3, No. 2
(2020), 363-367
[22] K.C. Abraham,
Theological education and disability. Dalam Disability Discourse for Theological Institution. Edited by Wati
Longchar. Rajabari, Jorhat, Assam, (India: ETE-WCC/CCA,2006), 7-8
[23]
John Swinton, Disability, Ableism, and Disablism. Dalam The Wiley-Blackwell companion to
practical theology. Edited by
Bonnie J. Miller-McLemore (Oxford: Blackwell,
2012), 443
[24] C.J.
Logan Drew dan M.L Hardman, Mental Retardation A Life Cycle Approach ,
London : Merril Publishing Company, 1986), 136
[25] Wawancara
dengan Pendamping/ Staf PK. Hephata HKBP, Pdt. Irene Hagia Situmorang S.Th,
Pendeta Fungsional, dilakukan hari Senin, 05 Oktober 2020, Pukul 15.00 Wib s/d
16.00 Wib
[26] Hasil
Wawancara dengan Pendamping/ Staf PK. Hephata HKBP, Diak. Lusy Sihombing,
dilakukan pada hari Selasa, 06 Oktober 2020, Pukul 10.00 s/d 11.00 Wib
[27] Hasil Wawancara dengan
Pendamping/ Staf PK. Hephata HKBP, Florida Tambunan S.Pd, dilakukan pada hari
Selasa, 06 Oktober 2020, Pukul 08.00 Wib s/d 09.30 Wib
[28] Hasil
Observasi oleh Penulis di P.K. Hephata, dilakukan hari Minggu, 04 Oktober 2020,
Pukul 13.00 Wib s/d 14.00 Wib
Komentar
Posting Komentar